Bitung, investigasi.today – Pria berinisial AN (23) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), melakukan penganiayaan secara sadis terhadap ibu tirinya. Pelaku mengamuk karena tidak diberikan uang sebesar Rp 100 ribu oleh korban.
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (30/11). Pelaku yang awalnya mabuk bermaksud meminta uang kepada ibu tirinya.
“Pelaku saat itu dalam keadaan mabuk pulang ke rumah dan meminta uang sebesar Rp 100.000 kepada korban, namun korban menyampaikan ia tidak mempunyai uang,” kata Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, Rabu (27/12).
Pelaku yang tidak dikasih uang oleh ibu tirinya lantas melakukan penganiayaan. Pelaku secara membabi buta memukul ibu tirinya menggunakan kayu.
“Pelaku emosi lalu mengambil kayu di halaman rumah dan langsung memukuli korban di bagian kepala,” terang Ipda Iwan.
Penganiayaan tersebut membuat korban menderita luka serius di kepalanya. Tak hanya itu, pelaku AN juga merusak mobil ayahnya yang terparkir di halaman rumah.
“Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan kaca depan mobil pecah dihantam kayu oleh pelaku,” jelasnya.
Usai kejadian, pelaku kabur dan bersembunyi di Kabupaten Minahasa Utara selama 3 minggu. Pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (24/12) sore di kompleks lorong tower Aertembaga.
“Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2022 dan dipenjara selama 7 bulan ini, akhirnya dibawa ke Polsek Aertembaga untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Mona)