Labuhanbatu, investigasi.today – Dalam menjalankan tugasnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja dalam konsep pemeriksaan dan pengawasan ke wilayah kerja Pemkab Labuhanbatu, Rabu (31/1).
Hal ini dilakukan sebagai upaya tentang pemahaman dan pemantapan proses penyusunan LKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.
Kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sejak tanggal 15 Januari 2018 sampai dengan 18 Februari 2018, dalam rangka pengawasan internal Pemkab Labuhanbatu dan pemeriksaan bantuan untuk Partai Politik (Parpol), demikian dikatakan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Viem Ambar Wahyuni di Ruang Data dan Karya Pemkab Labuhanbatu, Rabu lalu.
Dipaparkan, pihaknya mendapatkan informasi dari pihak pemerintahan setempat bahwa, dari seluruh partai Politik yang ada di Labuhanbatu, masih didapati 1 Parpol yang belum melaporkan pertanggungjawaban.” jelasnya.
“Saya dapat informasi dari pak Sekda, ada 12 partai politik yang sudah menyerahkan laporan pertanggung jawabannya, tetapi masih ada 1 partai politik lagi yang belum melaporkan, masih ada tenggang waktu hingga 31 Januari 2018 mendatang, kalau sampai hal ini tidak di audit BPK, maka untuk tahun 2018 ini dipastikan tidak akan dapat memperoleh bantuan lagi,” sebutnya.
“Tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik, tentunya bikin rapot bagi pemerintah daerahnya dengan DPRD. Tindak lanjut rekomendasi untuk pemeriksaan BPK di labuhanbatu ini masih 74,14 persen, peringkat 20 untuk Provinsi Sumatera Utara, rata – ratanya 76,26 persen, tindak lanjut ini semestinya atas pertemuan – pertemuan yang bersifat administratif, rekomendasinya segera di tindak lanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap, SE, M.Si mengatakan, pihaknya beserta jajaran akan siap bekerjasama dalam konteks mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan selamat datang ke Kabupaten Labuhanbatu dan kami sangat berharap arahan dan bimbingan dari ibu atau bapak rombongan sekalian. Serangkaian dengan ini, kemarin saya sudah rapat dengan para OPD agar lebih memahami proses pemeriksaa,” ujar Bupati.
Disamping itu, Bupati juga menegaskan bahwa pada kesempatan ini, seluruh OPD dan jajaran Camat dihadirkan untuk menerima pengarahan serta masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai langkah peningkatan kualitas sistem administrasi pengelolaan keuangan daerah kedepan.
“Seluruh OPD dan Camat semua hadir disini bu, saya berharap masukan ibu sehingga Labuhanbatu ini akan mendapat rating yang bagus, saya juga berharap dan saya tekan kan kepada seluruh OPD saya untuk betul-betul melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” tegasnya. (MARIA BATUBARA,SE)


