Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruNasionalTerkait Injil Minang, Ade Armando Dilaporkan Polisi

Terkait Injil Minang, Ade Armando Dilaporkan Polisi

Ade Armando

Sumbar, Investigasi.today – Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumbar oleh dua organisasi di Sumatera Barat, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan Mahkamat Adat Alam Minangkabau, Selasa (9/6).

Mereka melaporkan Ade Armando ke polisi karena dituding telah menghina Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang menyurati Menkominfo agar aplikasi kitab Injil berbahasa minang dihapus.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ade mempersilakan 2 organisasi tersebut melaporkannya ke polisi. Menurutnya, pihak yang melaporkannya harusnya memahami kebebasan beragama di Indonesia.

“Ya enggak apa-apa. Justru, mereka seharusnya malu, kenapa Gubernur mereka meminta Menkominfo melarang aplikasi Injil berbahasa Minang,” ungkapnya, Rabu (10/6).

Sama halnya dengan kitab suci agama lainnya, Injil merupakan sebuah kitab suci. Bahkan, kata Ade, Injil juga ada yang berbahasa Arab.

“Injil itu kan kitab suci, bukan kitab maksiat. Injil berbahasa Arab juga ada,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada Selasa (9/6), dengan mengenakan pakaian lengkap adat Minangkabau, dua organisasi mendatangi Polda Sumbar.

Mereka mempermasalahkan status Ade Armando di Facebook karena dinilai tidak pantas. Laporan itu juga disertai dengan link pemberitaan tentang Gubernur Sumbar menyurati Menkominfo di salah satu media online.

Berikut postingan Ade Armando yang dilaporkan ke Polda Sumbar tersebut:

Lho ini maksudnya apa? Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen? Kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih? Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatra Barat. Kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun? (Erfan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular