Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruNasionalNew Normal, Kemenag Terbitkan Kurikulum Darurat Madrasah

New Normal, Kemenag Terbitkan Kurikulum Darurat Madrasah

Jakarta, Investigasi.today – Jika tahun ajaran baru madrasah dimulai 13 Juli mendatang, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan kurikulum darurat.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Direktorat KSKK Madrasah Kemenag, Umar, menyampaikan ” jika darurat wabah Covid-19 belum dicabut, kurikulum darurat yang sudah diterbitkan akan diberlakukan. Maka madrasah akan menggunakan panduan kurikulum darurat di mana pembelajaran tidak berlaku secara normal,” ungkapnya, Rabu (10/6).

Umar menuturkan, bahwa kurikulum darurat tersebut salah satunya berisi tentang ketidakwajiban peserta didik dan guru madrasah untuk menyelesaikan target kurikulum.

“Pembelajarannya harus dikomunikasikan dan tentunya disesuaikan dengan kondisi, tidak boleh dipaksakan,” jelasnya.

Umar juga menegaskan, dalam kurikulum darurat ini, anak dilarang membebani orang tua untuk pengadaan alat baru dan paket internet guna menunjang pembelajaran online. Hal ini jika memang keadaan orang tua tak ada, maka anak dilarang untuk menuntut itu.

“Terkait penilaiannya, tidak dilakukan secara umum (normal), tapi secara khusus. Apakah penugasan, presentasi, paket-paket tertentu dari wali kelasnya,” terangnya.

Hal ini bertujuan agar anak-anak bisa belajar secara fleksibel di tengah kondisi darurat wabah. Namun begitu, bukan berarti hal tersebut menjadikan anak-anak malas untuk belajar.

Umar juga berharap, dalam kurikulum darurat nanti, anak-anak tetap semangat untuk belajar. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular