Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimTerkait OTT Inspektorat, Komisi I DPRD Gresik Akan Kawal dan Panggil...

Terkait OTT Inspektorat, Komisi I DPRD Gresik Akan Kawal dan Panggil Pihak Terkait


Teks foto ; Ketua KomisiI DPRD Gresik, Eddy Santoso

GRESIK, Investigasi.Today – Terkait OTT yang terjadi beberapa waktu lalu, komisi I (bidang hukum) DPRD Gresik bakal mengundang Sekkab, Kng.Djoko Sulistiohadi beserta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M.Nadlif dan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, untuk menanyakan perkembangan OTT tersebut.

Ketua komisi I DPRD Gresik, Eddy Santoso mengatakan “komisi I sudah mengagendakan pemanggilan kepada Sekkab, Kepala BKD dan Kapolres,” ujarnya saat jumpa pers di gedung DPRD Gresik, Kamis (13/9) kemarin.

Eddy menjelaskan Sekkab dan Kepala BKD diundang untuk dimintai penjelasan soal adanya OTT tersebut dan tindakan yang akan dilakukan. Inspektorat merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling krusial dalam penegakan hukum dan aturan di Pemkab Gresik.

“Terjadinya OTT di Inspektorat adalah pukulan telak. Sebab, Inspektorat bisa dibilang sentralnya penegakan hukum, penegakan aturan di lingkup Pemkab Gresik,” tandas Ketua DPC PD ini.

“Sekkab harus bertindak tegas dalam menyikapi kasus ini, sebab hal ini akan berimbas penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Aparatur Sipil Negara(ASN) dan para OPD. Masak OPD penegak aturan ternyata juga bermasalah,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolres diundang untuk memberikan support serta minta penjelasan sejauh mana pengusutan kasus dugaan OTT tersebut hingga saat ini.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan punya wewenang untuk mendatangkan dan minta penjelasan instansi vertikal atas penanganan perkara di wilayah Kabupaten Gresik,” katanya.

Komisi I sangat mendukung langkah Polres Gresik untuk mengusut tuntas kasus dugaan OTT di Inspektorat yang hingga kini menjadi perhatian besar masyarakat kota santri ini.

” Kami serahkan dugaan OTT ke pihak berwajib untuk diusut tuntas. Pemberian uang Rp 149 juta dari Kepala Diskop tersebut atas perintah siapa atau atas inisiatif sendiri. Biarkan penegak hukum yang urus. Kami tak akan intervensi,” pungkasnya. (Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular