Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalTersandung Korupsi, Kades Sembayat Terpaksa Lebaran di Penjara

Tersandung Korupsi, Kades Sembayat Terpaksa Lebaran di Penjara

Teks foto : Kades Sembayat, H.Saudji saat digiring petugas ke mobil tahanan

GRESIK, investigasi.today – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap H.Saudji, Kepala Desa (Kades) Sembayat Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik sekitar pukul 12.45 WIB pada Senin (4/6).

Saat keluar dari ruang penyidikan, Kades Sembayat yang juga Purnawiran Polri ini tampak mengenakan seragam PNS berwarna coklat dengan tangan terborgol yang ditutupi rompi orange tahanan, yang seharusnya dikenakan oleh tersangka.

Tak lama kemudian tersangka kasus Korupsi tersebut dimasukkan ke dalam mobil tahanan berwarna hitam milik Kejari Gresik untuk dibawa ke Rutan Kelas II.B Gresik (Rutan Cerme).

Saat dikonfirmasi tentang penahanan dirinya, H. Saudji mengatakan “saya ini hanyalah korban,” ujarnya kepada awak media dengan tertunduk Lesu.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto didampingi Kasi Intel Marjuki mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam, pihaknya akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka Kades Sembayat H. Saudji.

“Mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, Kades Sembayat kami tahan dalam kaitan proses penyidikan. Ini terkait kasus korupsi APBDes tahun 2016. Ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai spesifikasinya,” ungkap Andrie.

Dia menjelaskan, dari hasil audit oleh tim ahli dari Inspektorat dan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Gresik, diketahui bahwa nilai kerugian negara atas kasus korupsi ini sebesar Rp 175.774.000 (bukan Rp 169 juta) seperti yang disebutkan sebelumnya.

“Kita juga telah mendatangkan petugas medis dari rumah sakit setempat, karena pada saat pemanggilan pertama yang bersangkutan mengeluh sakit jantung,” papar Andrie.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kades Sembayat H. Saudji resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menyelewengkan Dana Desa yang bersumber dari APBDes tahun 2016. Sedikitnya terdapat 4 proyek dengan total nilai Rp 393 juta yang diduga pengelolaan anggarannya bermasalah.

Seperti pembangunan pagar pemakaman umum senilai Rp 41 juta, saluran air di RT08 RW12 senilai Rp 200 juta, saluran air belakangan perkampungan RT01 RW02 senilai Rp 25 juta, saluran air depan perkampungan RT 5 hingga RT 08 senilai Rp 27 juta dan saluran air pasar senilai Rp 100 juta. (Kamajaya)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular