Lumajang, investigasi.today – Pihak Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur menganggap kematian seorang pendaki Gunung Semeru, Selasa (12/9) bernama Mohammad Ridwan, warga RT 02 RW 13 Gang Krembangan Bakti nomer 27A Kelurahan Kebayoran Kecamatan Krembangan Kota Surabaya murni kecelakaan.Hal itu disampaikan oleh AKP Roy Aquari Prawirosastro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang pada awak media, Kamis (14/9).
“Hasil pengamatan, dilokasi saat itu rawan longsor, ia melakukan pendakian menuju puncak Semeru sekira jam 03:00wib, Selasa (12/9). Namun, kira jam 09:00wib terjadi musibah longsor menimpa korban,” ucapnya.Masih kata AKP Roy, penyataannya tersebut dikuatkan dari hasil visum yang dilakukan pihak RSUD dr Haryoto Lumajang pasca kejadian.”Korban meninggal dan ditemukan bagian tengkorak kepala bagian kanan pecah, pelipis, pipi dan rahang juga pecah.
Selain itu, tulang rusuk sebelah kanan bagian satu, dua dan tiga patah,” imbuh AKP Roy.Selain itu, AKP Roy juga mengutarakan, material longsoran yang mengenai tubuh korban ditemukan batu yang ukuran besarnya sekitar 60 cm2. “Posisi korban tewas sekitar 50 meter dari puncak Mahameru. Saat itu, korban melakukan aktivitas turun setelah mencapai puncak. Saat polisi di TKP, korban sudah keadaan meninggal dunia.
Tidak sempat dilakukan pertolongan darurat. Evakuasi pun dilangsungkan menuju RSUD dr Haryoto dan penyerahan korban ke pihak keluarga disaksikan kepolisian, dari TNBTS dan keluarga korban,” tukasnya.Dilain sisi, Kepala Resort TNBTS Ranopane Agung Siswoyo menyampaikan, pihaknya terus mengingatkan para pendaki Punung Semeru untuk mentaati rekomendasi pendakian yang dikeluarkan oleh pihak PVMBG hingga dibatasi sampai Kalimati
.“Didepan radius tersebut merupakan zona larangan yang rawan terhadap keselamatan jiwa pendaki,” tegasnya.Mohammad Ridwan, korban meninggal tersebut diketahui merupakan salah satu mahasiswa ITS jurusan teknik industri.Ia mendaki Semeru mengantar pendaki dari Jakarta. (nur)