Situbondo, investigasi.today – Seorang ketua kelompok tani (Poktan) di Situbondo diamankan polisi. Ia diduga sengaja menimbun pupuk bersubsidi untuk kepentingan pribadi.
Pelaku yakni M (45), warga Desa Kandang, Kapongan, Situbondo. Untuk menghindari hal tak diinginkan dan keributan antar warga desa, pelaku langsung diamankan ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Kapongan Iptu Teguh Santoso kasus itu terungkap berawal dari adanya kegaduhan di kalangan petani desa bahwa ada dugaan penimbunan pupuk di salah satu gudang desa.
“Karena ada kegaduhan kami lantas datang ke desa itu untuk meredam situasi,” kata Teguh, Senin (22/1).
Polisi lantas menyelidiki kebenaran kabar tersebut yang terjadi. Yaitu dengan membuka gudang tersebut disaksikan warga desa.
“Ternyata benar. Di gudang ditemukan sekitar 15 karung, masing-masing berisi 50 kilogram pupuk bersubsidi yang diduga sumber kegaduhan,” ungkapnya.
Pelaku langsung dilimpahkan ke Satreskrim Situbondo untuk pemeriksaan intensif. Hal itu juga untuk menghindari warga desa yang tampak gregetan.
Menurut salah seorang warga setempat, Fator (51), para petani sebenarnya sudah mencium gelagat ketidakberesan peredaran pupuk di desa itu. Pun terjadi kelangkaan peredaran pupuk bersubsidi.
“Ini kan ironis sekali. Di saat petani susah pupuk, ini malah menimbun untuk kepentingan pribadi,” tukas Fator, dengan raut wajahnya tampak bersungut-sungut gemas terhadap pelaku. (Van)