
Gresik, Investigasi.today – Kecelakaan laut kembali membuka celah lemahnya keselamatan pelayaran tradisional. Sebuah perahu pengangkut besi tua yang membawa lima anak buah kapal (ABK) tenggelam di perairan depan pelabuhan umum Gresik, Sabtu (2/5/2026) malam. Insiden ini menyisakan duka: satu korban tewas, dua hilang, dan dua lainnya selamat.
Peristiwa bermula ketika perahu berangkat dari kawasan Lumpur, Gresik menuju Kamal, Madura, sekitar pukul 15.00 WIB. Kapal tersebut kemudian kembali sekitar pukul 19.00 WIB dengan muatan berat—sekitar 3 ton besi tua. Beban berlebih di tengah kondisi perairan yang tidak sepenuhnya bersahabat diduga menjadi faktor risiko.
Kasatpolairud Polres Gresik, AKP I Nyoman Ardita, mengungkapkan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat perahu melintas di jalur perairan padat aktivitas kapal.
“Diduga perahu kemasukan air akibat gelombang dari kapal yang melintas. Kapal kemudian miring, ABK panik, dan akhirnya tenggelam,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Dua ABK berhasil diselamatkan oleh kapal yang kebetulan melintas, yakni TB Wales dan KM Kutai Raya. Namun, satu korban berinisial S (42), warga Tambak Dalam, Asemrowo, Surabaya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Jenazah korban telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, dua korban lainnya—H.A (60) dan H (32), warga Gresik—hingga kini masih belum ditemukan. Upaya pencarian terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang melibatkan Basarnas, BPBD, Ditpolairud, KPLP, hingga unsur masyarakat setempat.
AKP Nyoman menegaskan bahwa operasi pencarian akan berlangsung maksimal selama tujuh hari ke depan, dengan fokus penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan jalur arus laut yang berpotensi membawa korban.
“Kami tidak akan berhenti sampai korban ditemukan. Seluruh unsur kami kerahkan,” tegasnya.
Insiden ini kembali menyoroti aspek keselamatan pelayaran, khususnya pada kapal-kapal kecil dengan muatan berat yang beroperasi di jalur padat. Minimnya standar keamanan dan potensi overkapasitas menjadi isu yang terus berulang—dan belum sepenuhnya terjawab.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres Gresik di 0811-8800-2006. (Ink)


