SUMENEP, Investigasi.Today – Sekitar 200 orang anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) 8Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Bupati Sumenep menuntut janji janji politik Busyro Karim dan Ach Fauzi terkait program Nata Kota dan Nata Desa, Selasa (8/1).
Korlap aksi, Imam menyampaikan “ sampai saat ini janji janji Nata kota dan Nata Desa belum juga terealisasi, jalan-jalan di pedesaan belum ada perbaikan. Banyak rumah tidak layak huni juga belum tersentuh bantuan,” ujarnya saat orasi.
“Selama 3 tahun menjabat, janji bupati dan wakilnya belum juga terbukti,” lanjutnya.
Banyak jalan desa di kecamatan Guluk guluk dan Kecamatan Pragaan yang rusak serta sudah banyak memakan korban kecelakaan. Ini yang menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas terkait seperti PU Bina Marga sedangkan Rumah yang tidak layak huni yang menjadi tanggung jawab Dinas terkait, Dinas Sosial, Dinas PU Cipta Karya dan Bappeda tapi tidak dikerjakan.
Para pendemo merasa kesal karena tidak ditemui, bupati maupun wakilnya beralasan keluar kota. Suasana memanas dan terjadi gesekan dan saling dorong antara polisi dan pendemo yang memaksa masuk ke kantor bupati. Akhirnya 10 perwakilan pendemo diijinkan masuk dan ditemui oleh Bapak Carto dan Dinas Terkait seperti Bambang Iriyanto kepala Dinas PU Cipta Karya perwakilan dari Kabid Dinas sosial dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kasi Supardi dan stafnya juga dari Kepolisian, Kodim dan koramil.
Carto sebagai wakil dari pemerintah Kabupaten Sumenep mengatakan “pelaksanaan Program Pemerintah seperti permbangunan jalan dan rumah yang tidak layak huni sudah terlaksana, meski keterbatasan dana anggaran yang di peroleh dari Pemerintah pusat. Namun pembangunan di 27 kecamatan sudah direalisasikan, sedangkan yang belum tersentuh oleh bantuan pemerintah itu tergantung dari Kepala Desa setempat Karena sekarang di desa sudah ada dana ADD/ DD. Dana itu bisa dipergunakan untuk dan perbaikan jalan dan pembuatan rumah yang tidak layak huni dan perbaikan akibat bencana alam,” ungkapnya.
Pendemo menekan agar pemerintah Kabupaten Sumenep meminta maaf dan segera merealisasikan pembangunan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. (Fathor)