Surabaya, Investigasi.today – Polda Jawa Timur mengajak segenap jajarannya, mau pun Polsek dan beserta dinas yang terkait perang dan brantas terhadap peredaran Miras ilegal maupun oplosan.
Pernyataan keras itu disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Machfud Arifin
saat ungkap miras Polda Jatim Rabu 25/4/2018.
Bahkan segenap jajaran Polres dihimbau agar serius dalam memerangi miras ini, serta mengancam apa bila ada anggota yang di ketahui berada dibelakang nya akan dicopot dari jabatannya .
Di era jaman now miras banyak meregang nyawa, saya perintahkan perangi miras ini dengan serius, jika Polsek tak menangkap akan ada sanksi nanti buat Polsek Jika ada Kapolsek yang main, copot Kapolsek,” tegas Kapolda.
“Miras mengakibatkan korban mati serempak dimana-mana, terakhir baru kemarin kejadian meninggal dunia 3 orang dan ditangani Polrestabes Surabaya. Kemudian terjadi di Tanjung Perak, korban 3 orang tapi yang satu menolak untuk dilakukan otopsi,” lanjut Kapolda.
Kapolda akan menambah dalam kurun 10 hari ke belakang pihaknya telah melakukan operasi tumpas narkoba yang juga menyasar kasus penyalahgunaan Miras.
Selama operasi tersebut, Polda berhasil menyita sekitar 50 ribu lebih botol Miras berbagai merk dan jenis, baik oplosan maupun ilegal.
“Hari ini operasi tumpas narkoba berakhir, telah kita sita 50 ribu 70 botol Miras oleh jajaran dari Poles KP3, Polres Gresik,Pokres Sidoar jo, Pilrestabes Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim.
Dan ini saya perintahkan lanjutkan dengan operasi kewilayahan mulai besok dan tetap berantas Miras. Bagi anggota yang berhasil mendapatkan ini (Miras) akan mendapat perhatian,” lanjutnya.
Dari data yang disampaikan Kapolda, bahwa selama bulan Januari hingga Maret 2018. Pihaknya telah menangani 1.313 kasus terkait Miras”,Pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. Rabu 25/4/2018.(prl)