Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruJatimUntuk Perbaiki Disiplin ASN, Bupati Gresik Undur Jam Apel Jum’at Pagi

Untuk Perbaiki Disiplin ASN, Bupati Gresik Undur Jam Apel Jum’at Pagi

Gresik, Investigasi.Today – Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh tim disiplin Pemerintah Kabupaten Gresik. Bupati memutuskan untuk mengubah jam apel Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jum’at pagi. Semula apel pagi khusus hari jum’at pada jam 06.30 menjadi jam 07.00. Perubahan ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto.

Apel pagi untuk ASN Pemkab Gresik dilakukan pada setiap Hari Senin dan Jum’at. Pada apel pagi tersebut, ada pelaporan absensi tiap Organisasi. Ternyata setiap hari jum’at jumlah kehadiran ASN agak tinggi dibanding hari lainnya.

Selain apel pagi, ASN Pemkab Gresik setiap hari juga diwajibkan melaksanakan apel elektronik, datang pagi jam 07.00 dan pulang sore jam 15.30. Namun pada setiap jum’at, apel pagi dilaksanakan pada jam 06.30. Ada konsekwensi yang diterima ASN apabila ada keterlambatan apel pagi berupa pengurangan tunjangan.

“Data absensi yang dilaporkan saat apel pagi ASN pada Jum’at ini sebanyak 111 karyawan yang tidak hadir apel. Ternyata setelah saya cek di data absensi elektronik, tercatat ada 238 ASN yang tidak hadir tepat waktu” ujar Bupati saat mengumpulkan para Pejabat Pemkab Gresik secara mendadak.

Hari ini, Jum’at (1/3/2019) sekitar jam 10.00, Bupati Sambari memang secara mendadak mengumpulkan seluruh Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gresik. Mereka para Pejabat eselon II, III dan IV dikumpulkan dalam barisan di halaman kantor Bupati Gresik.

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Wakil Bupati Gresik, Dr. Mohammad Qosim mengatakan, dirinya mengajak para ASN Pemkab Gresik ini untuk disiplin.

“Ayo semakin kesini kita harus meningkatkan kedisiplinan. Ini demi kebaikan kita bersama. Upaya saya ini bukan saya ini butuh pencitraan atau peningkatan elektabilitas. Namun ingin memperbaiki dalam pelayanan masyakakat. Mari kita laksanakan tugas ini dengan hati yang jujur, sabar dan ikhlas” pinta bupati Sambari berharap.

Dikumpulkannya para pejabat ini, menurut Bupati agar mereka dapat mendisiplinkan anak buahnya. Kasi dan Kasubag harus tau persis jumlah stafnya yang hadir. Para kabid harus tahu juga jumlah bawahannya yang hadir. Sedangkan para Kepala OPD harus tahu berapa jumlah anak buahnya yang hadir atau yang tidak hadir.

“Setiap pagi para kepala OPD harus cek jumlah seluruh karyawan yang hadir dan tidak hadir. Dan para pejabat dibawahnya juga harus tahu jumlah kehadiran maupun alasan ketidak hadiran. Untuk ASN yang mendapat tugas diluar kantor dan didalam kota. Harus datang ke kantor lebih dahulu untuk absensi” pinta Bupati.

Sementara Wabup Gresik mengingatkan, bahwa kalau sudah berkomitmen jam 07.00 dan pulang diundur sampai jam 15.30 maka semuanya harus patuh.

“Mari kita hormati komitmen ini, dan pak Bupati segera mengubah Peraturan Bupatinya. Tapi aturan ini harus kita mulai sekarang. Semoga tidak adalagi ASN yang terlambat dan semakin hari semakin baik” tandas Qosim.

Sementara, Ardian Didik Kisnaningtyas salah seorang ASN Pemkab Gresik yang tinggal di Menganti merasa bersyukur. Staf Humas ini mengaku setiap Jum’at, dia selalu berangkat sangat pagi untuk menghindari kemacetan.

“Dengan apel masuk jam 07.00 maka, saya lebih bisa melakukan kegiatan pagi seperti ibu-ibu yang lain. Semoga kedepan akan data absensi saya bisa seratus persen” katanya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular