Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatim340 PNS Pemkab Gresik Naik Pangkat

340 PNS Pemkab Gresik Naik Pangkat

Gresik, Investigasi.today – Pada Periode 1 Oktober 2019, 340 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Gresik menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP). Secara simbolis, Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto menyerahkan terimakan SKKP tersebut di ruang Mandala Bakti Praja pada Jum’at (27/9).

Dalam sambutannya Bupati Sambari mengatakan bahwa kendati kegiatan ini adalah kegiatan rutin, namun pihaknya tetap menginginkan kegiatan yang bersifat seremonial ini dilaksanakan.

“Saya ingin penyerahan SKKP ini langsung diterima oleh masing-masing PNS dari Badan Kepegawaian Daerah. Saya tidak ingin ada suara-suara diluaran kalau setiap kenaikan pangkat ada yang bayar dan ada yang mengeluarkan uang sebagai tanda terima kasih. Di Gresik semuanya gratis, baik itu SK kenaikan pangkat atau naik jabatan. Kami tidak pernah menarik uang, dan haram bagi kami” Tegas Sambari.

Bupati juga mengingatkan pada semua PNS yang naik pangkat pada kali ini, agar SKKP ini untuk disimpan dan dipergunakan sebagaimana perlunya.

“Jangan setelah menerima SKKP lalu menambah hutangnya di bank. Saya gak yakin kalau SK yang sebelumnya itu masih disimpan dirumah. Jangan-jangan SK yang dulu sudah dijaminkan ke bank yang satu, dan SKKP yang ini juga siap dijaminkan juga. Awas jangan sampai hal ini terjadi” pinta Sambari.

Dengan bijak Bupati Sambari mengingatkan bahwa sebagai PNS harus bisa mengatur gaya hidup. Kalau mendapat hasil kecil kebutuhannya harus kecil.

“Atau juga bisa mendapat penghasilan yang besar, anda juga harus menekan kebutuhan agar ada kelebihan untuk ditabung. Jangan sampai penghasilannya kecil tapi kebutuhannya besar, hal ini jangan sampai terjadi” katanya.

Sementara Kepala BKD Gresik Nadlif kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan, jumlah PNS yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2019 ini sebanyak 340 orang. Rinciannya, 86 PNS structural dan 254 PNS fungsional. Kalau diklasifikasikan pada golongan kepangkatannya, PNS yang naik pangkat tersebut masing-masing 34 PNS golongan II, 225 PNS golongan III dan 81 PNS golongan 4.

“Ada 8 orang PNS yang tertunda SKKP nya karena, SKKP tersebut diproses di Jakarta. SKKP PNS dengan golongan IV/c harus di proses di Jakarta. Tentu gak lama lagi bakal keluar” tutur Nadlif. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular