Sunday, June 21, 2026
HomeBerita BaruNasional80 Tahun Bhayangkara: Dr. Zaibi Susanto Tegaskan Kepercayaan Rakyat adalah Kekuatan Utama...

80 Tahun Bhayangkara: Dr. Zaibi Susanto Tegaskan Kepercayaan Rakyat adalah Kekuatan Utama Polri

Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H

Surabaya, Investigasi.today – Memasuki usia ke-80 tahun, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” pada peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2026. Tema tersebut dinilai bukan sekadar slogan seremonial, melainkan amanat besar untuk menghadirkan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Advokat Senior Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa ukuran keberhasilan Polri tidak hanya terletak pada banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga pada tingkat kepercayaan publik dan rasa keadilan yang hadir di tengah kehidupan masyarakat.

“Saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh Bhayangkara Negara di mana pun bertugas. Delapan dekade pengabdian adalah perjalanan panjang yang patut diapresiasi. Namun di saat yang sama, tema ‘Polri untuk Masyarakat’ menjadi refleksi penting: apakah kehadiran Polri telah benar-benar menghadirkan rasa aman, rasa nyaman, dan rasa keadilan yang dirasakan rakyat?” ujar Dr. Zaibi Susanto.

Sebagai praktisi hukum yang selama bertahun-tahun mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, Dr. Zaibi menilai bahwa semangat Polri untuk Masyarakat harus diwujudkan melalui tiga pilar utama pengabdian institusi.

Profesionalisme yang Berkeadilan

Menurutnya, Polri dituntut semakin profesional dalam menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan berbasis teknologi digital.

“Profesionalisme bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga keberanian menegakkan hukum secara objektif dan tanpa diskriminasi. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, jabatan, ataupun kepentingan tertentu. Di mata hukum, semua warga negara harus diperlakukan sama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis scientific crime investigation dan penegakan hukum yang akuntabel menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Transparansi sebagai Wujud Penghormatan kepada Masyarakat

Dr. Zaibi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelayanan kepolisian, khususnya terhadap masyarakat yang mencari keadilan melalui mekanisme pelaporan hukum.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk ke kepolisian bukan sekadar berkas administrasi, melainkan harapan masyarakat yang mempercayakan nasib dan perlindungan hukumnya kepada negara.

“Masyarakat berhak mengetahui perkembangan perkara yang mereka laporkan. Kewajiban penyampaian SP2HP secara berkala bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk penghormatan kepada hak warga negara. Transparansi adalah salah satu wajah paling nyata dari tema ‘Polri untuk Masyarakat’,” jelasnya.

Humanisme yang Menghadirkan Rasa Keadilan

Lebih jauh, Dr. Zaibi menegaskan bahwa pendekatan humanis harus menjadi karakter utama Polri modern. Baginya, seragam kepolisian tidak hanya melambangkan kewenangan negara, tetapi juga simbol perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Keadilan tidak boleh berhenti di meja penyidikan atau selesai dalam dokumen perkara. Keadilan harus dapat dirasakan oleh masyarakat. Ia hadir ketika pedagang kecil merasa aman mencari nafkah, ketika anak-anak merasa terlindungi saat belajar, dan ketika warga berani melapor karena yakin akan mendapatkan pelayanan yang adil dan manusiawi,” ujarnya.

Kritik Konstruktif untuk Memperkuat Institusi

Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80, Dr. Zaibi juga mengajak kalangan advokat, akademisi, serta insan pers untuk terus menjadi mitra kritis Polri dalam kerangka demokrasi dan negara hukum.

Menurutnya, kritik yang berbasis data, fakta, dan kepentingan publik bukan ancaman bagi institusi, melainkan energi positif yang mendorong perbaikan berkelanjutan.

“Pers, advokat, akademisi, dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga tegaknya hukum. Ketika Polri menunjukkan prestasi, tentu layak mendapat apresiasi. Namun ketika terdapat kekurangan, kritik yang konstruktif harus disampaikan secara konstitusional. Tujuannya bukan melemahkan institusi, melainkan memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik,” katanya.

Menuju Polri yang Semakin Dicintai Masyarakat

Di usia ke-80 tahun, Polri menghadapi tantangan yang semakin dinamis, mulai dari ancaman siber, kejahatan lintas negara, konflik sosial, hingga tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

Karena itu, Dr. Zaibi menilai tema “Polri untuk Masyarakat” harus menjadi kompas moral sekaligus arah kebijakan yang memastikan setiap tindakan kepolisian selalu berpihak pada kepentingan rakyat, keadilan, dan kemanusiaan.

“Polri yang kuat bukan hanya karena kewenangannya, tetapi karena kepercayaan masyarakat yang berdiri di belakangnya. Ketika rakyat merasa dilayani, dilindungi, dan diperlakukan secara adil, saat itulah makna sesungguhnya dari ‘Polri untuk Masyarakat’ terwujud,” pungkas Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H. (*/Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular