Saturday, December 21, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaPuasa, Jam Kerja Pemkab Gresik Dikurangi 1 Jam

Puasa, Jam Kerja Pemkab Gresik Dikurangi 1 Jam

Gresik,
Investigasitop.com – Saat bulan Ramadhan, jam kerja
Pegawai ASN Pemkab Gresik dikurangi 1 jam. Pengurangan ini berlaku efektif
sejak awal sampai akhir bulan Ramadhan 1438 H. Ketetapan ini tertuang dalam
surat yang ditandatangani Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi  no.
800/1248/437.73/2017 tertanggal 22 Mei 2017, Perihal Jam kerja Pada Bulan
Ramadhan 1438 H/ 2017.
Menurut Kepala Bagian Humas dan
Protokol Suyono, Surat sekda ini menindaklanjuti Surat edaran dari Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
tertanggal 16 Mei 2017 nomer 20 tahun 2017 Tentang Penetapan Jam kerja 
ASN, TNI, dan Polri pada Bulan Ramadhan 1438 H/ 2017.
Masih menurut Suyono, katanya
”Pengurangan jam kerja berlaku untuk ASN Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
memberlakukan lima hari kerja maupun karyawan BUMD yang memberlakukan 6 hari
kerja dalam seminggu” ujarnya di ruang kerjanya Rabu, (24/5). Pengurangan 1 jam
ini diambil dengan memberlakukan jam masuk kerja yang mulanya jam 07.00. Saat
bulan Ramadhan jam masuk kerja menjadi jam 08.00.
Untuk Pegawai ASN Pemkab Gresik
dengan 5 hari kerja dalam seminggu, jam masuk kerja hari Senin sampai Kamis
mulai jam 08.00 sampai jam 15.00 dengan istirahat Sholat duhur selama 30 menit
pada jam 12.00-12.30. Sedangkan pada hari Jumat masuk jam 08.00 pulang jam
15.30 dengan istirahat 1 jam, mulai 11.30-12.30.
Untuk karyawan yang memberlakukan 6
hari kerja dalam seminggu, jam masuk kerja Senin sampai Kamis dan Sabtu 
mulai masuk kerja jam 08.00 sampai jam 14.00 dengan istirahat selama 30 menit
pada 12.00 sampai 12.30. Sedangkan pada hari Jumat masuk jam 08.00 sampai jam
14.30 dengan jam istirahat selama 1 jam mulai jam 11.30 sampai 12.30.
Dengan pemberlakuan jam kerja selama
Bulan Ramadhan ini, maka jumlah jam kerja Instansi yang memberlakukan 5 hari
kerja maupun 6 hari kerja tetap sama yaitu 32,5 jam perminggu. Melalui Kabag
Humas, Sekda Gresik berharap agar dengan pengurangan jam kerja ini maka tidak
mengurangi kualitas pekerjaan ASN. “Pelayanan Kepada Masyarakat tetap
diutamakan daripada yang lain” ujar Suyono.(Alexander)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular