
Badung, Investigasi.today – Coffe Morning yang di gelar Bidhumas Polda Bali dengan Kepala Desa / Lurah dan BPD se-Kabupaten Badung dalam rangka pencegahan penyalahgunaan anggaran dana Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polres Badung sejak pukul 09.00 diapresiasi oleh seluruh peserta yang hadir. Selasa, (22/10).
Kabidhumas Polda Bali Kombes.Pol Hengky Wijaya, SIK, M.Si menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk menjalin silahturahmi antara Polri khususnya Bidang Humas Polda bali dengan Kepala Desa / Lurah dan BPD se-Kabupaten Badung.
“Pimpinan tertinggi di negara kita, sangat eksis memberantas korupsi, pasalnya korupsi dapat menyengsarakan masyarakat,” papar Kabidhumas Polda Bali.
Menurutnya Korupsi adalah tindakan melawan hukum atau menyalah gunakan kepercayaan untuk memperkaya diri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Ia juga mengharapkan adanya acara Coffe Morning dengan Narasumber segudang pengalaman ini, di Bali khususnya di Kabupaten Badung tidak ada yang tersangkut kasus korupsi dana desa.
Tindakan melawan hukum dalam kasus korupsi ini disebabkan oleh beberapa faktor mulai dari faktor internal ya ng biasa hidup konsumtif dan tamak dari diri sendiri, kemudian faktor eksternal yakni faktor politik untuk mendapatkan kedudukannya dapat memunculkan korupsi atau suap Jabatan, faktor hukum, faktor ekonomi dan faktor organisasi juga sangat mempengaruhi.
Dana desa yang besumber dari APBN diperuntukan bagi desa guna membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan Desa itu sendiri.
Dana yang dipayungi oleh UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilokasikan sangat besar harus dipertanggungjawabkan oleh penerima anggaran desa tersebut.
Dengan fakta banyaknya kasus korupsi dikalangan perangkat negara dan puluhan ribu lebih pengaduan mengenai penyalahgunaan Dana Desa di seluruh indonesia, “Mudah mudahan kepala Desa/lurah yang berkumpul disini tidak ada Yang menyalah gunakan Dana Desa serta
turut mewujudkan dan memelihara kamtibmas yang kondusif, dalam rangka menjaga Bali yang aman dan damai,” ujarnya mengakhiri sambutan.
Kemudian acara dilanjutkan oleh Dua Narasumber menyampaikan materinya dalam pencegahan korupsi oleh Wadir Binmas Polda Bali AKBP Dra Ni Wayan Sri Udayatni Wirawati, SIK dan penindakan oleh Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedanajati, SH, MH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbid Penmas AKBP I Gusti Ayu Yuli Ratnawati, Waka Polres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP, Kaur Penum Kompol I Made Swsanjaya, SH, PS Kaur Kemitraan AKP I Made Arjaya, SH, Kaur Liprodik AKP I Gede Surya Kusuma, SH, Beserta Tim Bid Humas Polda Bali sebanyak 13 orang, Kades/Lurah dan BPD se-Kabupaten Badung. (Iskandar).


