Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruNasionalDikeluarkannya SKT FPI oleh Menag, PSI; Jokowi Harus Copot Fachrul Razi

Dikeluarkannya SKT FPI oleh Menag, PSI; Jokowi Harus Copot Fachrul Razi

Jakarta, investigasi.today – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, karena telah bertindak sembrono dengan mengeluarkan rekomendasi Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Guntur menilai, Menag Fachrul Razi telah terkecoh dengan pernyataan FPI setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu tertulis di atas meterai 6.000, terpisah dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas tersebut.

Didalam AD pasal 6 disebutkan visi misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bawah khilafah islamiah, melalui penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

“Ini tanda Menag (Fachrul Razi) tidak punya kapabilitas dan kualitas. Pak Jokowi harus ganti dia,” tandas Guntur Romli

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid, mengatakan selain meminta FPI menyatakan dan berjanji untuk setia kepada Pancasila dan NKRI, pemerintah harus memastikan AD/ART FPI tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

“Bagaimana mungkin mengikuti dasar negara NKRI kalau mereka masih berpikir bahwa Bhinneka Tunggal Ika itu pakai syarat? Indonesia itu tanpa syarat. Semua warga negara diakui hak konstitusinya secara setara,” kata Alissa saat dihubungi.

“Oleh karena itu penting memeriksa AD/ART FPI. Kalau memang bertentangan, kenapa bisa diizinkan? Kedua, kalau pun AD/ART tidak bertentangan, dia tidak diperkenankan juga untuk melanggar aturan,” lanjutnya.

Dengan memastikan AD/ART tidak bertentangan, kata Alissa, setidaknya itu bisa membikin FPI mengakui bahwa ada kesetaraan warga negara yang tak boleh dilanggar.

“Kalau mereka mengakui NKRI, maka mereka mengakui bahwa ada kesetaraan warga negara karena itu mereka enggak boleh melakukan sweeping kepada warung-warung yang berjualan di siang hari pada bulan puasa, misalnya. Karena itu adalah hak konstitusi,” lanjutnya.

Beberapa pihak juga menganggap pernyataan untuk setia kepada Pancasila dan NKRI semestinya tidak jadi satu-satunya tolok ukur.

Seperti yang disampaikan Aan Anshori dari Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD). Baginya alih-alih pernyataan tertulis, sikap toleransilah yang seharusnya dijadikan salah satu tolok ukur menentukan apakah sebuah organisasi layak diperpanjang SKT-nya atau tidak. Bahkan, kata Aan, kalau perlu nilai toleransi jadi salah satu syarat semua organisasi agar dianggap legal.

“Aku setuju nilai toleransi dijadikan tolok ukur. Itu sebabnya nilai tersebut perlu dimasukkan dalam regulasi menyangkut pembentukan organisasi,” ungkap Aan.

Pendiri Wahid Institute, Ahmad Suaedy, juga menilai hal serupa. “Janji itu seharusnya bukan hanya soal ideologi, tapi juga tidak main hakim sendiri,” tandasnya.

Yang penting dilakukan pemerintah adalah menegakkan hukum ketika melihat FPI, dan organisasi lain, melanggar peraturan. Penegakan hukum juga semestinya berlaku bagi pihak-pihak yang selama ini kerap “memanfaatkan” FPI atau organisasi lain yang melakukan tindakan intoleran.

“Kalau itu dilakukan, FPI tidak akan bisa semaunya sendiri. Maka penegakan hukum harus tuntas termasuk yang di belakang mereka,” tegasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular