
Jakarta, investigasi.today – Suasana di depan kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sempat memanas Selasa (21/7/2026) siang. Ratusan mahasiswa dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menggelar aksi unjuk rasa besar untuk mengawal penegakan hukum, dengan tuntutan utama pengusutan tuntas dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Massa berdatangan membawa spanduk besar bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah” serta berbagai poster yang menuntut penanganan perkara secara terbuka, transparan, dan bebas campur tangan pihak mana pun.
Sekretaris Jenderal DPP IMM Muhammad Zaki Mubarak menegaskan, aksi ini merupakan bentuk pengawalan sipil terhadap kredibilitas penegakan hukum, terlebih kasus tersebut menyangkut mantan pejabat tinggi penindak korupsi itu sendiri.
“Kami hadir di sini untuk mengawal tegaknya keadilan. Kejaksaan Agung harus membuktikan tidak ada yang kebal hukum—siapa pun kedudukannya, jika diduga melakukan kesalahan harus diusut sampai ke akar-akarnya, secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Zaki di lokasi aksi.
Sempat Terjadi Ketegangan
Situasi memuncak ketika sebagian massa berusaha mendekati gerbang utama kompleks Kejagung, bahkan sempat berupaya mendobrak pagar pembatas. Aparat kepolisian dan pasukan TNI yang berjaga dengan perlengkapan lengkap segera membentuk barikade pengamanan.
Terjadi gesekan dan aksi saling dorong antara peserta aksi dan petugas saat imbauan mundur tidak segera dipatuhi. Di tengah ketegangan, salah satu demonstran sempat membakar spanduk yang sudah terkoyak, sementara petugas sigap menggunakan alat pemadam api ringan untuk mencegah bahaya kebakaran. Sempat juga muncul insiden di mana seorang mahasiswa menantang aparat berduel, namun segera diredam oleh rekan sesama demonstran dan petugas agar tidak berkembang menjadi kericuhan lebih luas.
Beruntung, ketegangan perlahan mereda setelah negosiasi ringan dan massa kembali ke posisi aman untuk melanjutkan orasi. Hingga akhir aksi, tidak ada laporan korban luka maupun kerusakan fasilitas yang berarti.
Massa kembali menegaskan tuntutan akhir: proses hukum terhadap Febrie Adriansyah—termasuk kasus penemuan 74 kg emas batangan di kediamannya—harus berjalan profesional, independen, dan tidak berhenti di tengah jalan. (Ink)


