
Buleleng, Investigasi.today – Menyikapi keluhan masyarakat yang ada di Jalan Kartini Singaraja tentang adanya balapan liar atau trek-trekan pada malam hari bahkan menjelang subuh membuat Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., menerjukan personel ke lokasi untuk mengecek langsung kegiatan trek-trekan.
Pelaksanaan pengecekan trek-trekan dilakukan pada malam minggu atau Minggu (26/1) mulai pukul 01.57 wita bertempat seputaran Jalan Kartini Singaraja dan tempat lain yang diduga dilakukan trek-trekan.
Personel yang dilibatkan dalam pelaksanaan antisipasi trek-trekan sebanyak 87 personel yang terdiri dari Personel Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Intelkam dan Sat Reskrim serta personel Polsek Singaraja. Dari pelaksaan ditemukan 9 pelanggar yang terdiri dari 3 sepeda motor tidak menggunakan plat nomor, 1 tanpa sim dan STNK, 3 tanpa helm, 1 tanpa SIM dan satu tanpa spion. Semua pelanggar ditindak dengan Tilang ( bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu) serta seluruh kendaraan diamankan di satuan lalu lintas Polres Buleleng.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kabagops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, S.H.,M.H., dan tidak hanya di jalan Kartini saja yang menjadi sasaran perioritas Razia, tetapi ketempat lain bahkan sampai pada shortcut titik 5 dan 6 yang ada di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada. Pada lokasi shortcut seluruh personel melakukan pengamatan sepanjang lokasi disamping untuk melalukan Razia kendaraan juga dilakukan pengecekan terhadap orang dan barang. Namun dalam pemeriksaan orang dan barang tidak ditemukan adanya barang yang berkaitan dengan tindak pidana.
Kabagops atas seijin Kapolres Buleleng menyampaikan, pengecekan laporan tentang adanya trek-trekan untuk mencegah tidak terjadinya adanya trek-trekan. Selama ini selalu ” kucing-kucingan” dengan pihak Kepolisian yang melakukan Patroli, ketika personel sudah meninggalkan lokasi mereka pada melakukan trek-trekan sehingga sangat mengganggu lingkungan disekitarnya saat sedang beristirahat. Kalau memang hobby trek-trekan silahkan mengikuti kegiatan balapan yang resmi seperti yang dilakukan oleh Bupati Cup sehingga tersalurkan dan dihargai, kalau liar itu merupakan pelanggaran dan akan ditindak tegas, jelas Kompol Anak Agung Wuranata Kusuma, S.H.,M.M. (Iskandar)