Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalMelawan Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Dump Truck Dihadiahi Timah Panas

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Dump Truck Dihadiahi Timah Panas

Gresik, investigasi.today – M Rudik (39) warga Wringinanom dan Agus S (39) warga Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dua residivis pencuri dump truck dihadiahi timah panas polisi karena melawan saat hendak ditangkap.

Kedua pelaku ditangkap ketika hendak menjual hasil curiannya di Jember.
Pencurian itu sendiri terjadi pada 20 Januari 2020, saat itu truck sedang di parkir di pelataran PT Varia Usaha, Jalan Raya Veteran Kebomas Gresik.

Terkait hal ini, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kedua pelaku kita tangkap ketika hendak menjual hasil curiannya. Karena melawan, petugas terpaksa bertindak tegas dengan menembak kaki kedua pelaku,” ungkap Kusworo saat konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Rabu (5/2).

Mantan Kapolres Jember ini menuturkan, dalam melakukan aksinya kedua pelaku bekerja sama. Satu pelaku bertugas membobol kunci, sedangkan pelaku lainnya bertugas membawa kabur truck dan kemudian dijual.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara barang bukti dump truck, kami kembalikan ke pemilik,” pungkas Kusworo. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular