
Gresik, investigasi.today – Maraknya berita Hoax terkait isu penculikan akhir-akhir ini menyebabkan keresahan yang luar biasa pada masyarakat membuat Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, SH SIK MH., turun langsung ke lapangan dan menggelar Road Show tatap muka bersama masyarakat wilayah Gesik bertempat di Balai Desa Domas Kecamatan Menganti dan Kantor Kecamatan Balongpanggang pada Senin (17/2).
Dalam Roadshow kali ini, Kaplores didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Panji P. Wijaya, Kasat Lantas APK Erika Purwana Putra, Kasat Sabhara AKP Yudhi, Kasat Binmas AKP Zunaedi, Kapolsek Menganti AKP Tatak dan Kapolsek Blaongpanggang AKP Tulus dan dihadiri tokoh Agama, dan tokoh masyarakat, Serta anggota Saka Bhayangkara dan Saka Wira Kartika.
Dalam Sambutannya Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menghimbau masyarakat agar tidak risau dan terjebak dengan isu penculikan yang saat ini sedang viral di media sosial terutama di group Whats App ( WA ).
“Kami pastikan kabar yang beredar tentang penculikan anak adalah hoaxs,” tegasnya, Selasa (18/2).
Namun demikian, Kapolres meminta masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal yang memberikan dan mengiming-imingi barang atau lainnya.
“Ndak usah takut yang berlebihan, jangan mudah percaya berita yang belum dipastikan kebenarannya,” tandas perwira dengan dua melati di pundak ini.
Kusworo telah memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran melalui Bhabinkamtibmas, untuk lebih intensif melakukan patroli setiap dua jam sekali demi terciptanya Gresik yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Mantan Kapolres Jember ini menekankan agar jangan ada lagi yang menyebarkan berita hoax, karena akan dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang – Undang ITE (UU ITE).
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (Slv)