Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruJatimLayanan BPJS, Tanya; Masyarakat Tak Harus ke Kantor, Cukup Via Chika dan...

Layanan BPJS, Tanya; Masyarakat Tak Harus ke Kantor, Cukup Via Chika dan Vika

Gresik, investigasi.today – Meski marak wabah corona atau Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Gresik tetap melayani warga. Terbaru, masyarakat atau peserta bisa menggunakan aplikasi daring berbasis media sosial yakni chat assistent JKN (Chika) dan voice interactive JKN (Vika).

Pelayanan ini bisa diakses peserta melalui Aplikasi WhatsApp, Telegram dan Facebook Messanger. Maka dari itu, peserta atau masyarakat tidak perlu mengunjungi Kantor BPJS secara langsung.

Untuk mendapatkan pelayanan itu, langkah awal yang dilakukan adalah menambahkan nomor layanan ke aplikasi WhatsApp ke 0811 8750 400. Kemudian, untuk aplikasi Telegram bisa diakses melalui https://t.me/BPJS.kes.bot. Sedangkan untuk Facebook Messanger bisa dilakukan melalui laman BPJS Kesehatan RI.

Langkah selanjutnya adalah mengirimkan pesan singkat ke nomor kontak pelayanan yang tertera, kemudian secara otomatis peserta bisa melakukan pengecekan status peserta, tagihan, lokasi kantor, fasilitas kesehatan, registrasi dan ubah data peserta.

“Jadi tinggal kontak hallo, langsung secara otomatis mendapat balasan sesuai yang diinginkan peserta. Jadi sangat simpel,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Gresik, Tanya Rahayu, Selasa (24/3).

Tanya menjelaskan inovasi baru bagi peserta melalui chatting ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan peserta dan tentunya dapat membantu mempercepat layanan di tengah-tengah imbauan pemerintah untuk social distancing ditengah wabah virus corona

“Melalui chat ini peserta dapat mengecek status kepesertaan, status tagihan, lokasi fasilitas kesehatan, registrasi peserta, dan ubah data peserta. Selain itu jika peserta merasa kesusahan untuk chat, bisa juga memanfaatkan Vika,” terangnya.

Tanya juga mengimbau peserta agar melakukan social distancing, hal tersebut mulai diterapkan pada sebagai langkah untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 bagi peserta dan calon peserta JKN-KIS serta pegawai BPJS Kesehatan.

Langkah tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Direksi BPJS Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Tugas dan Protokol Kegiatan Kerja Selama Masa Pencegahan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan BPJS Kesehatan.

“Jadi untuk mendapatkan pelayanan kami tak harus ke kantor, bisa dilakukan melalui ponsel semudah kita melakukan chatting,” tandasnya.

Salah satu peserta BPJS Kesehatan Aditya Ammy Iffansyah mengatakan, ia mengaku dimudahkan dengan pelayanan berbasis chat assistent ini. Ia baru saja menggunakan layanan aplikasi Chika melalui Whatsapp.

Aditya menambahkan bahwa dengan mengakses layanan Chika, pelayanan kepesertaan JKN-KIS pun sangat simpel dan mudah. Bahkan, banyak pilihan pelayanannya.

“Sebab selain mudah, layanan ini sangat cepat. Kita tinggal masukin nomornya, kemudian muncul opsi layanan. Jadi makin dimudahkan,” pungkasnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular