Tuesday, March 3, 2026
HomeBerita BaruTNI/PolriJabat Deputi Penindakan KPK, Brigjen Karyoto Naik Pangkat Jadi Bintang Dua

Jabat Deputi Penindakan KPK, Brigjen Karyoto Naik Pangkat Jadi Bintang Dua

Brigjen Karyoto

Jakarta, Investigasi.today – Menggantikan Firli Bahuri yang kini menjadi Ketua KPK, Mantan Wakapolda DIY Brigjen Karyoto resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan atas jabatan barunya, Brigjen Karyoto akan naik pangkat menjadi bintang dua.

“‎Jabatan Deputi Penindakan KPK adalah setingkat bintang dua. Maka seperti halnya perwira yang bertugas di kementerian/ lembaga, yang bersangkutan akan diusulkan kenaikan pangkat bintang dua,” jelas Kapolri, Selasa (14/4).

Idham Aziz menegaskan Brigjen Karyoto akan tetap menjadi anggota Polri, hanya saja penugasan berada di KPK. “Yang bersangkutan tetap jadi anggota Polri dengan penugasan di kelembagaan di luar Polri,” terangnya.

Idham berpesan agar Karyoto bisa bekerja dengan baik dan menjaga amanah tugas di KPK. “Semoga yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga nama baik Polri,” tandasnya.

“Saya mengapresiasi saudara Karyoto karena mampu melalui proses seleksi yang dilakukan oleh KPK,” ungkap Idham.

Untuk diketahui, ‎Brigjen Karyoto telah dilantik oleh pimpinan KPK sebagai Deputi Penindakan KPK di Auditorium Gedung Penunjang KPK, Jakarta pada Selasa pagi.

Brigjen Karyoto akan mengisi kursi yang sebelumnya dijabat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Hampir setahun, jabatan ini kosong apasca Firli ditarik kembali ke Mabes Polri pada Juni 2019. Sejak saat itu, Brigjen Panca Putra Simanjuntak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK.

Sebelum terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK, Brigjen Karyoto telah melalui tahap seleksi administrasi, tes potensi serta asesmen yang dilakukan pada rentang waktu 5 Maret sampai 17 Maret 2020. Sedangkan tes wawancara dan kesehatan telah dilakukan sejak 2 April sampai 7 April 2020. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular