Thursday, February 12, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalLP KPK Tanjab Timur di Panggil Kejari Sebagai Saksi Pelapor

LP KPK Tanjab Timur di Panggil Kejari Sebagai Saksi Pelapor

JAMBI, Investigasi.today – Ketua Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadiln (LP KPK) Komisi Cabang Kabubaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Sapri, dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Muara Sabak untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor.

Hal tersebut tertuang dalam surat pemanggilan tertanggal 30 April 2020 dengan nomor surat : B-07/ L. 5.18/ Dek. 3/ 04/ 2020
Dalam surat tersebut tertera kepada Ketua LP KPK untuk datang dimintai keterangannya pada Hari Selasa tanggal 5 Mei 2020 di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Sabak, menghadap Khaeru Hisam, SH, MH dan Dony Hendri Wijaya, SH untuk klarifikasi terkait kelengkapan bukti pendukung atas pengaduan yang saurada sampaikan. 

“Saya diajukan belasan pertanyaan terkait dugaan korupsi disalah satu dinas yang saya laporkan beberapa waktu lalu” jelas Sapri seusai diperiksa sebagai saksi pelapor pada Selasa (05/05/2020).
Sapri juga enggan mengatakan kepada media terkait dinas mana yang dilaporkan ke pihak Kejari Muara Sabak. 

“Guna kepentingan pentingan penyelidikan, saya tidak bisa memberitahukan dinas terkait. Biar pihak Kejaksaan berkerja dan semoga dalam waktu dekat kita sudah dapat memperoleh hasil sejauh mana pemeriksaan Kejaksaan” ungkap Sapri, saat dikofirmasi Investigasi di Kantot LP KPK, Talang Babat Tanjung Jabung Timur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum dapat dikonfirmasi. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular