
Klungkung, Investigasi.today – Kepolisian Resor Klungkung bersama Forkompinda dengan tegas meminta masyarakat untuk melaksanakan salat Idul FitriĀ 1441 H di rumah masing masing sebagai upaya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid19.
Karenanya semua elemen masyarakat di Kabupaten Klungkung diminta untuk mematuhi himbauan yang dikeluarkan pemerintah. Termasuk juga meminta keterlibatan para tokoh agama di masing masing wilayah untuk mengajak masyarakat melaksanakan salat Id di rumah.
āSifatnya kita menghimbau semua wilayah yang melaksanakan sholat Idul Fitri supaya di rumah sesuai kesepakatan tempo hari yang sudah di adakan rapat bersama forkompindan dengan tokoh muslim se-Kabupaten Klungkung,ā kata Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H.
Tidak hanya seruan itu diminta supaya disampaikan melalui corong corong masjid di semua wilayah. Terutama disaat malam takbir di masjid juga supaya diselingi dengan himbauan serupa. āKalau kita dari Petugas tetap supaya tidak laksanakan salat Id di masjid. Laksanakan di rumah masing masing,ā tegasnya.
āBegitu juga dengan hahal bi halal supaya tidak dilakukan seperti biasa. Tapi tetap dilakukan melalui media teknologi informas yang ada,ā imbuhnya.
Selain itu masyarakat juga diminta supaya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti berdiam dirumah, gunakan masker dan jaga jarak. Kepolisian Resor Klungkung mengucapkan terima kasih ke masyarakat yang telah ikut serta berpartisipasi memutusmata rantai penyebaran Covid19. (lskandar)