
Jakarta, Investigasi.today – Di Hari Media Sosial Nasional yang jatuh pada hari ini, Rabu (10/6). Karena jejak digital yang tidak selalu mudah dihilangkan, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta masyarakat agar bijak dalam bersosial media.
“Di era globalisasi ini, medsos sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi. Tetapi ingat di sana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga kita harus bijak menggunakannya,” jelasnya.
Idham menambahkan saat ini medsos memudahkan jutaan orang di Indonesia untuk saling bertukar informasi, gambar, atau pun pemikiran, dengan cepat dan tanpa hambatan. Perilaku bersosial media juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
“Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE. Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan,” tandas Kabareskrim Polri ini.
Idham mengimbau agar masyarakat dapat mengunggah berbagai konten positif. Baik itu karya seni, juga hal yang inspiratif, kreatif, dan edukatif.
Bukan malah hasutan, ujaran kebencian, kabar bohong atau hoaks, dan hal negatif lainnya. Hoaks bukan hanya sekadar berita bohong, tapi juga mampu mengubah cara berpikir seseorang menjadi buruk.
“Sampaikan informasi dengan benar dan bertanggung jawab, yang memenuhi kaidah etika dan norma,” pungkas Idham. (Ink)