
Jakarta, Investigasi.today – Akibat pandemi corona, belanja Pemerintah sangat diperlukan untuk menahan anjloknya pertumbuhan ekonomi. Namun, Presiden Jokowi justru mendapati Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki dana yang tertahan di bank hingga Rp 170 triliun.
Agar ekonomi dapat kembali pulih, Jokowi memerintahkan Pemda untuk meningkatkan belanja Pemerintah di tiap provinsi dan momentum untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi menurut Jokowi ada di kuartal ketiga 2020, yakni bulan Juli, Agustus, dan September.
“Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa, sudah. Harapan kita hanya ada di kuartal ketiga, Juli, Agustus, dan September,” tegas Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (18/7).
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada para Gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/7) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta para Gubernur mengatur apa yang disebutnya rem dan gas, dalam belanja Pemerintah Daerah. Hal tersebut harus diatur dan jangan sampai tidak terkendali, karena akan menaikkan konsumsi domestik atau rumah tangga yang di kuartal kedua ini turun. Jokowi juga mengingatkan bahwa uang Pemda yang ada di bank itu masih Rp 170 triliun.
“Saya sekarang cek harian. Kementerian saya cek harian, berapa realisasi, ketahuan semuanya. Kemarin saya ulang lagi, ini enggak ada peningkatan, saya baca semuanya sekarang. Kementerian ini berapa persen, belanja modalnya baru berapa persen, semuanya kelihatan sekarang. Harian pun sekarang ini saya pegang, provinsi, kabupaten, dan kota,” tandasnya.
Jokowi menambahkan, bahwa saat ini tidak bisa hanya mengharapkan investasi, karena ini munculnya harus dari belanja pemerintah.
“Kredit perbankan yang dulu bisa tumbuh 12 persen, 13 persen, 8 persen, jangan berharap lagi dari sana. Sekali lagi, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, saya berharap, belanja-belanja yang ada ini, harus dipercepat,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Jokowi bahkan menyebutkan persentase realisasi belanja Pemda berdasarkan APBD masing-masing Provinsi. Untuk sementara, daerah yang realisasi belanja APBD-nya paling tinggi adalah DKI Jakarta. Sedangkan untuk daerah yang paling rendah realisasi belanja APBD-nya adalah Sumatera Selatan.
Berikut data realisasi belanja APBD tiap daerah yang dipaparkan Presiden Jokowi:
- DKI (Jakarta), 45 persen;
- Nusa Tenggara Barat, 44 persen;
- Sumatra Barat, 44 persen;
- Gorontalo, 43 persen;
- Kalimantan Selatan, 43 persen;
- Provinsi Bali, 39 persen;
- Kalimantan Tengah, 38 persen;
- Provinsi Banten, 37 persen;
- Kepulauan Riau, 35 persen;
- Sulawesi Selatan, 34 persen;
- Lampung, 32 persen;
- Papua Barat, 32 persen;
- Kalimantan Utara, 31 persen;
- Bangka Belitung, 31 persen;
- Kalimantan Timur, 31 persen;
- Jawa Timur, 30 persen;
- Sulawesi Utara, 29 persen;
- Jambi, 28 persen;
- Bengkulu, 27 persen;
- Sulawesi Tengah, 27 persen;
- DIY (D.I. Yogyakarta), 27 persen;
- Jawa Tengah, 27 persen;
- Riau, 27 persen;
- Sumatra Utara, 25 persen;
- Jawa Barat, 24 persen;
- Sulawesi Barat, 24 persen;
- Aceh, 23 persen;
- Kalimantan Barat, 22 persen;
- Maluku, 21 persen;
- Nusa Tenggara Timur, 21 persen;
- Maluku Utara, 17 persen;
- Papua, 17 persen;
- Sulawesi Tenggara, 16 persen; dan
- Provinsi Sumatra Selatan, 16 persen. (Ink)