
Sumenep, Investigasi.today – Dukungan dari banyak kyai – ulama terus mengalir kepada pasangan Achmad Fauzi – Nyai Dewi Khalifah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2020-2025.
Dukungan dari para kyai-ulama tersebut tidak muncul tiba-tiba, namun melalui proses yang panjang dan penuh kehati-hatin karena menyangkut nasib masyarakat Sumenep lima tahun kedepan.
Terkait hal ini, KH.Taufiqurrahman, FM mengungkapkan alasannya mendukung Achmad Fauzi dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Beliau mengatakan bahwa pilihan terhadap Achmad Fauzi bukan asal dukung karena Pilkada tidak bisa dianggap main-main, harus melalui berbagai proses diantaranya melalui Istikharah dan istisyarah.
“Jadi dengan dua cara tersebut (Istikharah dan istisyaroh) saya mantapkan dukungan kepada pasangan Fauzi-Eva,” ungkap ulama kharismatik Pengasuh Pondok Pesantren Matlabul Ulum Jambu, Kecamatan Lenteng Sumenep Jawa Timur ini.
Saat disinggung tentang ijtihad politiknya terkait keberadaan PDIP, Kyai Taufik yang adalah salah satu tokoh berpengaruh di Sumenep dan tercatat sebagai deklarator pembentukan PKB taknmenyangkal soal beda parpol.
“Sebab Pilkada kali ini bukan milih partai, tapi milih pemimpin,” tandasnya.
Untuk diketahui, istikharah perlu didampingi dengan Istisyarah, karena keduanya saling melengkapi.
Istikharah adalah tuntunan bagi mukmin ketika harus mengambil keputusan dan menentukan pilihan. Isthikarah juga berarti meminta petunjuk Allah SWT dalam memutuskan sebuah perkara.
Sedangkan Istisyarah adalah memperbincangkan dan mengumpulkan pendapat untuk memudahkan kita membuat keputusan terhadap suatu perkara.
Dalam melakukan prosesnya, kita perlu bijak memilih seseorang sebelum meminta pandangan.
Sebaiknya mengutamakan pandangan orang yang selalu membersamai kita, seperti halnya orang tua, guru, atau orang yang arif dan bijaksana dalam menanggapi suatu masalah, dan matang dalam berpikir.
Istikharah dianjurkan diimbangi dengan istisyarah, karena dengan istisyarah akan ada pendapat-pendapat yang membantu memberi perspektif yang lebih luas dari pandangan kita yang terbatas. Kemudian putuskan dengan hati-hati yang diniatkan untuk mencari ridha Allah. (Fathor)