Sunday, March 15, 2026
HomeBerita BaruNusantaraJalani Operasi di RS Betang Pambelum, Korban Penganiayaan Mulai Membaik

Jalani Operasi di RS Betang Pambelum, Korban Penganiayaan Mulai Membaik

Sampit, Investigasi.today – Kondisi bocah perempuan berusia 6 tahun korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandung beserta kekasihnya kini terus membaik, pasca menjalani operasi di rumah sakit. Kondisinya membaik setelah menjalani operasi di RS Betang Pambelum.

“Besok sudah bisa pulang ke Sampit,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Zaldy Kurniawan mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, Jumat (28/8).

Bocah malang itu harus menjalani operasi, lantaran tangannya patah setelah dipelintir pelaku yang merupakan kekasih ibu korban. Penyiksaan dialami anak selama beberapa hari lantaran masalah sepele. Tersangka berdalih korban susah diatur.

“Namanya saja anak-anak, wajarlah mereka banyak bertanya dan bergerak. Alasan tersangka saja untuk menganiaya korban itu,” kata Zaldy.

Dia menambahkan, polres bekerja sama dengan pihak terkait akan terus memberikan pendampingan kepada korban bocah yang dianiayaan itu, hingga sembuh dari penyakitnya maupun secara psikis. Sementara itu, 2 tersangka penganiayaan bocah perempuan tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.

Tersangka merupakan ibu kandung korban dan kekasihnya. Tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kemudian, Pasal 80 (kekerasan terhadap anak) Ayat 2 (membuat korban cacat dan luka parah) dan Ayat 4 (orangtua kandung) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi UU Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP ancaman pidana 5 tahun dan bisa ditambah sepertiga dari hukuman maksimal. (Rahman).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular