Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruNusantaraSAKIP Sebagai Bentuk Tata Kelola Pemerintahan

SAKIP Sebagai Bentuk Tata Kelola Pemerintahan

Pontianak, Investigasi.today – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, menghadiri sekaligus memberikan pengarahan dalam rangka Percepatan Perbaikan SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun 2020.

Sesuai dengan arahan Gubernur, Sekda Kalbar mengarahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menaikkan nilai SAKIP sebagai bentuk Tata Kelola Pemerintah, salah satu indikator perbaikan SAKIP.
“Pak Gubernur mengatakan akan menaikkan nilai SAKIP, itulah bentuk tata kelola pemerintah, salah satu indikatornya yaitu perbaikan SAKIP,” ujar Sekda Kalbar di Ruang Praja 2 Kantor Gubernur Kalbar, Senin (07/09).

Sekda Kalbar mengatakan, menaikkan nilai SAKIP menjadi perhatian dalam mengubah tata kelola pemerintah. “Salah satu yang direkomendasikan tim evaluator Kemenpan RB Republik Indonesia yaitu menaikkan nilai SAKIP yang notabene menjadi satu perubahan dalam tata kelola pemerintah, dan semua visi Gubernur Kalbar,” ujarnya.

Sekda Kalbar menegaskan seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melengkapi evidence/bukti SAKIP serta evidence RB.
“Jadi, karena ada di Sekretariat atau OPD masing-masing, itu yang perlu ditekankan, karena ini sangat strategis,” tegas Sekda Kalbar.

Dalam rapat ini Sekda Kalbar didampingi Asisten III (Administrasi dan Umum) Sekda Prov. Kalbar, Sekundus, beserta Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalbar, Rita Hastarita. Seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) diundang dalam rapat tersebut. (Hasnan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular