
Sumenep, Investigasi.today – Operasi gabungan yang digelar oleh Tim Gabungan Polres Sumenep bersama Kodim 0827 Sumenep, Kejaksaan Negeri Sumenep, Satpol PP, yang dilaksanakan di sebelah timur parkir Taman Bunga/Taman Potre Koning kota Sumenep. Operasi ini memang sengaja digelar untuk menertibkan bagi masyarakat dan pengendara yang melintas daerah kota yang tidak memakai masker untuk memutus mata rantai Covid 19 yang lagi melanda dunia dan negeri ini serta khususnya yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (14/9).
Hadir dalam acara gelar operasi Yustisi Penegak Displin Protokol Kesehatan ini Waka Polres Sumenep Kompol Andi beserta jajarannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Sekda Ir. Edy Rasiadi, M.Si, Satuan Pol PP, Kodim 0827 Sumenep, dan Kejaksaan negeri Sumenep.
“Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 untuk menertibkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan sementara bagi para pelanggar yang tidak memakai masker diberi sanksi sosial berupa surat teguran dan sanksi bagi laki laki disuruh Push Up dan bagi perempuan yang tidak menggunakan masker diberi sanksi untuk bernyanyi dan baca Pancasila”, tegasnya AKP Widiarti Kabag Humas Polres Sumenep.
Sementara kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan bahwa pada acara gelar Operasi Yustisi Penegak Disiplin Protokol Kesehatan yang digelar mulai pukul 16.00 WIB sampai Pukul 17.30,- ini sengaja Polres Sumenep bersama Tim gabungan untuk menertibkan masyarakat dan pengendara yang melintasi jalan kota untuk diwajibkan memakai masker demi memutus mata rantai covid 19 dan bagi masyarakat yang melintas di jalan raya dan pada pejalan kaki yang tidak menggunakan masker. Sedangkan bagi pelanggar yang tidak memakai masker diberi masker dengan Cuma Cuma”, terangnya.
‘’Tunggu saja mas, kata Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti ini sementara sanksi sosial, satu dua hari ini nanti bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker berupa sanksi Administrasi, sedangkan kisaran besar jumlah berapa sanksi administrasi AKP Widiarti tidak menjawab”, tandasnya.
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti juga berharap, “bagi semua masyarakat Sumenep baik itu yang pengendara maupun pejalan kaki untuk selalu mentaati peraturan Pemerintah dan Protokol Kesehatan selalu menggunakan masker, jaga jarak, jauhi dari kerumunan orang banyak dan selalu mencuci tangan dengan air dan sabun, serta jaga kondisi”, pungkasnya. (Fathor).


