
JAMBI, Investigasi.Today – Tetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) tahun anggaran 2021 melalui Musyawarah Desa ( Musdes) Kegiatan di laksanakan di Gedung Sarana Olah Raga Desa Marga Mulya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Kamis (15/10).
Hadir Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, S.STP. Yang diwakili Kasi Trantib Edison, Kepala Desa Marga Mulya beserta Staf, BKTM Bripka Davit . E Sitohang, Babinsa Serka M. Agus,Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau Anita Wulandari, pendamping Lokal Desa (PLD) Japarman, PPL, Kepala Pustu, kepala Guru SD, Guru PAUD, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, Ibu-ibu PKK, Tokoh masyarakat, dan Tokoh pemuda.
Kasi Trantib Kecamatan Rantauprapat Rasau Edison mengatakan, “Salah satu dari Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah terkait pembangunan di desa untuk di tahun anggaran 2021 mendatang dan peran serta masyarakat di dalam perencanaan ini sangat penting, supaya dalam perencanaan tepat sasaran dan berjalan dengan baik,” kata Edison.
Edison menegaskan,” Pemerintah desa harus mempunyai skala prioritas terkait pembangunan, yang bisa di danai dan sanggup dikerjakan oleh desa itu sendiri, dan penggunaan anggaran dana desa ini tidak hanya di prioritaskan untuk pembangunan fisik semata, akan tetapi bisa di gunakan untuk bidang pemberdayaan khususnya di Desa”, Tegasnya.
Kepala Desa Marga Mulya Musyadad menyebutkan “, Musyawarah Desa ini sangat penting untuk masyarakat, karena untuk tempat menyampaikan aspirasi masyarakat Desa, sehingga usulan dari masyarakat, dapat di masukkan kedalam RKPDesa tahun anggaran 2021 mendatang,” Sebut Musyaddad.
Musyaddad menjelaskan,” Penggunaan Dana Desa dalam RKPdes Marga Mulya meliputi 3 item Pembangunan fisik bersumber Dana Desa ( DD) dan 3 Kegiatan Pemberdayaan, bidang pembinaan, bidang pemerintahan desa dan bidang penanggulangan bencana darurat”, Jelasnya. (Bahar Suro)