Wednesday, February 5, 2025
HomeBerita BaruNasionalMakin Terpuruk, Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Swab Test

Makin Terpuruk, Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Swab Test

Jakarta, Investigasi.today – Setelah melakukan gelar perkara, Mabes Polri akhirnya menetapkan Habib Rizieq Syihab, menantunya Muhammad Hanif Alatas dan Direktur RS Ummi menjadi tersangka kasus swab test.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan “penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Rizieq, Hanif Alatas dan Dr Tatat,” ungkapnya, Senin (11/1).

Andi Rian juga menambahkan bahwa rencananya dalam minggu ini ketiganya bakal diperiksa sebagai tersangka. “Minggu ini rencananya akan diperiksa sebagai tersangka,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari tak kunjung diberikannya data oleh RS UMMI terkait hasil swab test Rizieq Syihab yang sempat dirawat di sana.

Kemudian Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS UMMI Bogor atas dugaan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular sebagaimana diamanatkan oleh UU No 4 tahun 84 tentang penyakit menular.

Terkait kasus ini, sejumlah saksi juga akan diperiksa. Yakni Hanif Alatas pihak keluarga, dr Andi Tatat selaku Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama dan Direktur Pemasaran RS UMMI.

Selanjutnya, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Koordinator Mer-C dan dr. Mea koordinator Mer-C. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular