Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruNusantaraJamaruli Manihuruk Pimpin Sidang Permohonan Pewarganegaraan dan Minta Nyayikan Lagu Kebangsaan

Jamaruli Manihuruk Pimpin Sidang Permohonan Pewarganegaraan dan Minta Nyayikan Lagu Kebangsaan

Denpasar, Investigasi.today – Kementerian Hukum dan HAM Bali Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk yang juga selaku Ketua Tim Verifikasi memimpin Sidang Permohonan Pewarganegaraan yang beranggotakan yang melibatkan unsur dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, unsur dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Kanwil Ditjen Pajak Bali, Selasa (02/03)di Aula Sahadewa.

“Dalam sidang tersebut, ada 2 Warga Negara Asing mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia” jelas Jamaruli.

Warga Negara Asing (WNA) pertama bernama Troy Sinclair, yang bersangkutan sebelumnya memiliki 2 kewarganegaraan yaitu Inggris dan Australia. Warga Negara Asing yang bersangkutan pertama datang ke Indonesia sekitar tahun 2003/2004 dan sekarang bertempat tinggal di Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

“Warga Negara Asing yang bersangkutan juga memiliki usaha yang bergerak di bidang pariwisata di Nusa Lembongan” Lanjutnya.

Warga Negara Asing yang kedua bernama Marlon Gerber yang sebelumnyamerupakan WNA berkebangsaan Swiss. Warga Negara Asing atas nama Marlon Gerber inipernah bersekolah di Bali hingga Sekolah Menangah Pertama (SMP), dan memiliki seorang Ibuyang berasal dari Indonesia.

Dalam sidang tersebut, Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranyapertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan, Pajak dan Tindakan Kriminal.

Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan dengan cukup baik. Kedua WNA juga diminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selain itu, kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.

Jamaruli Manihuruk selaku pemimpin sidang menilai baik secara formil keduaWNA tersebut, akan tetapi Tim Verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggukelengkapan dokumen dari kedua WNA tersebut. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular