Saturday, December 20, 2025
HomeBerita BaruJatimSosialisasi PPKM Mikro di Desa Purwodadi Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

Sosialisasi PPKM Mikro di Desa Purwodadi Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

Suasana Acara Di Desa Purwodadi, Banyuwangi.

BANYUWANGI, investigasi.today – Bertempat di kantor Desa Purwodadi Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi pada Senin (08/03) berlangsung acara sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dihadiri oleh jajaran forpimka Kecamatan Gambiran, Camat Gambiran (Budi), Kapolsek (AKP. Suryono,SH), Danramil, Kepala Desa Purwodadi (Suyanto) beserta perangkat,Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala puskesmas, BPD, serta tamu undangan.

Acara PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan melibatkan RT dan RW tersebut bertujuan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 merupakan instruksi Menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 03 tahun 2021.

Mengawali acara tersebut Kepala Desa Purwodadi, Suyanto menyampaikan, “Semoga acara sosialisasi PPKM Mikro penanganan dan pencegahan Covid-19 bisa berjalan dengan baik dan lancar”, ujarnya.

Program PPKM Mikro di Desa Purwodadi setelah sukses selama 2 tahap diperpanjang pada tahap 3 selama 14 hari kedepan dan semua pihak berperan aktif dalam menjalankan tugas penanganan dan pencegahan Pandemi Covid-19.

Camat Gambiran, “Semua kader agar tetap semangat agar Pandemi Covid-19 yang sudah selama sekitar 1 tahun segera usai. PPKM yang sudah berlangsung selama 14 hari sejak 09 Februari hingga 22 Februari 2021 ternyata membawa keberhasilan yang luar biasa sehingga PPKM diperpanjang sejak 23 Februari hingga 08 Maret hari ini namun kita jangan lengah dan harus tetap waspada, program PPKM ini kembali ditetapkan mulai 09 Maret hingga 22 Maret 2021 mendatang”, ujarnya.

“Mencegah Covid-19 bukan hanya tugas salah satu pihak seperti Puskesmas maupun yang lain akan tetapi tugas kita semua dengan cara melakukan gerakan mengantisipasi penyebaran Covid-19 sehingga nantinya diharapkan di Desa Purwodadi yang kini berada pada zona hijau dalam waktu dekat berada pada zona biru”, tambah Camat akrab disapa Budi.

Kapolsek Gambiran, AKP. Suryono,SH dalam sambutannya menjelaskan, “PPKM dasarnya instruksi dari menteri dalam negeri nomor 03 tahun 2021 merupakan program terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 ditingkat RT, PPKM terbagi zonasi hijau,kuning, orange dan merah”, katanya.

“Kegiatan PPKM bertugas mengecek keluar masuk orang, melakukan peneguran melanggar Prokes, protokol secara berkala. Kelompok keamanan melaksanakan penegakan disiplin, kelompok kesehatan tugasnya koordinasi dengan petugas medis yang ada di Desa, Kelompok logistik menghimpun pangan dari masyarakat maupun desa, kelompok transportasikegunaannya untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat untuk dibawa ke Rumah Sakit “, terangnya.

“Kalau kita sungguh-sungguh insya Allah Covid-19 akan bisa teratasi dan tetap sesuai protokol kesehatan, selain ituKegiatan ini juga untuk memupuk rasa kebersamaan dan sifat gotong royong yang mulai luntur kita kembangkan lagi, bangsa Indonesia bangsa yang memiliki rasa persaudaraan”, pungkas Kapolsek. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular