
Purwokerto, investigasi.today – Suasana tegang menyelimuti lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyegel seluruh ruang pimpinan di lantai tiga Gedung Rektorat, mencakup ruang Rektor dan seluruh ruang Wakil Rektor.
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, membenarkan penyegelan tersebut berdasarkan informasi dari pegawai kampus, meskipun dirinya belum meninjau langsung lokasi kejadian.
“Beliau belum ke sana, tapi informasi dari pegawai memang ruangan pimpinan disegel — ruang Rektor dan seluruh ruang Wakil Rektor. Namun kami belum melakukan pengecekan langsung ke lantai atas,” kata Edi di Purwokerto, Jumat (21/8).
OTT Menyelimuti Jajaran Pimpinan
Penyegelan ini menyusul konfirmasi KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap jajaran pimpinan tertinggi Unsoed pada Kamis (20/8). Nama-nama yang dikabarkan ditangkap meliputi:
• Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq
• Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo
• Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno
KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap, sesuai ketentuan KUHAP.
Saat penyegelan berlangsung, Rektor Akhmad Sodiq, WR II Kuat Puji Prayitno, dan WR IV Waluyo Handoko diketahui berada di Jakarta untuk agenda kedinasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah dijadwalkan sebelumnya. Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Noor Farid sempat menjalani pemeriksaan KPK di Polresta Banyumas pada Kamis siang hingga malam, namun kini masih berada di lingkungan kampus.
“Barusan saya ketemu beliau, baik-baik saja, masih bisa guyon dengan kita. Beliau tetap di sini, tidak ikut ke Jakarta,” ungkap Edi.
Kampus Hormati Proses Hukum, Belum Terima Info Resmi
Hingga saat ini, pihak universitas belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait perkara apa yang sedang disidik, siapa saja pihak terkait, maupun status hukum masing-masing pejabat. Edi menegaskan pihak kampus tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
“Kita belum dapat informasi resmi dari KPK — kasus apa, pihak-pihak terkait, status hukumnya bagaimana. Prinsipnya, Unsoed menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak akan berspekulasi dan akan memberikan pernyataan resmi setelah ada informasi dari KPK,” tegas Edi.
Penyegelan ruang pimpinan Rektorat Unsoed menjadi salah satu langkah awal penyidikan yang dilakukan KPK, dan menandai skandal korupsi yang melibatkan jajaran tertinggi salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah. Masyarakat luas menantikan keterangan resmi KPK terkait dugaan pelanggaran apa yang diduga dilakukan para pejabat tersebut. (Ink)


