Friday, January 3, 2025
HomeBerita BaruNasionalSalat Tarawih Berjamaah, Wakil Ketua DPR : Standar dan Prosedurnya Harus Disosialisasikan

Salat Tarawih Berjamaah, Wakil Ketua DPR : Standar dan Prosedurnya Harus Disosialisasikan

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin

Jakarta, Investigasi.today – Dalam Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 Tahun 2021, Kemenag mengizinkan pelaksanaan Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah berjamaah di tengah pelarangan mudik Lebaran.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan pemda untuk mensosialisasikan standar dan prosedur pelaksanaan Shalat Tarawih berjamaah dan Shalat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Dalam keterangan tertulisnya, Aziz Syamsudin mengatakan “kami mendorong Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, dan pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan Shalat Tarawih berjamaah,” ungkapnya, Selasa (6/4).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memandang Kemenag, Satgas Penanganan COVID-19, dan Pemda setempat perlu untuk meningkatkan imbauan kepada jamaah agar tetap mematuhi prokes dan mematuhi segala imbauan yang diberikan guna mencegah adanya klaster baru penyebaran COVID-19.

“Dan tak kalah pentingnya, agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan Tarawih berjamaah dan Shalat Idul Fitri,” tandasnya.

Aziz juga mengimbau agar pemda dan Satgas COVID-19 untuk menghentikan pelaksanaan Shalat Tarawih berjamaah apabila ditemukan kasus baru pada pelaksanaan Shalat Tarawih berjamaah tersebut. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular