
Jakarta, Investigasi.today – Thomas Sondegau, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kejadian tersebut.
“Iya betul, yang bersangkutan diamankan karena narkoba,” ungkapnya, Sabtu (2/10).
Yusri menuturkan keberadaan Thomas di Jakarta dalam rangka kunjungan dan ditangkap di daerah Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin (27/9) kemarin.
Selain menangkap Thomas, polisi juga mengamankan satu butir ekstasi sebagai barang bukti.
“Ia mengakui kepemilikan ekstasi tersebut, hasil (tes urine) juga positif,” tutur Yusri.
Terkait kasus ini, Thomas telah mengajukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
“Pihak kepolisian sudah menyetujui permintaan tersebut, sekarang sudah direhabilitasi di RSKO,” jelas Yusri. (Ink)


