Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruNusantaraServer Rusak, Dukcapil Minahasa Selatan Stop Pelayanan Pembuatan e-KTP

Server Rusak, Dukcapil Minahasa Selatan Stop Pelayanan Pembuatan e-KTP

MINSEL, investigasi.today – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), untuk sementara tidak melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) karena mengalami gangguan server yang digunakan untuk merekam dan mencetak e-KTP rusak.

Sejumlah warga Minahasa Selatan yang datang untuk mengurus pembuatan e-KTP harus pulang tanpa hasil.

Sekretaris Dinas Dukcapil kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Herry S. Tandaju, SE mengatakan pihaknya masih mengupayakan perbaikan.

“Kami sedang berupaya mengganti server untuk merekam dan mencetak e-KTP. Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar telah memerintahkan ke Dinas Keuangan terkait ketersediaan anggarannya,” kata Herry, Rabu (6/4).

Pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Dukcapil Minahasa Selatan menurut Herry belum dilayani, namun untuk mengurus administrasi kependudukan yang lain tetap seperti biasa.

“Masyarakat Minahasa selatan harap bersabar, jika server sudah bisa digunakan pasti kami akan sampaikan dan melayani pembuatan E-KTP,” ujar Herry. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular