Mojokerto, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meluncurkan terobosan baru untuk seleksi perangkat desa. Inovasi tersebut, yakni Sistem Ujian Perangkat Daerah Elektronik atau dijuluki Superdeal. Inovasi tersebut resmi dilaunching oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di SMK Negeri 1 Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/5) pagi.
Bupati Ikfina mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa, kini menggunakan sistem ujian atau seleksi perangkat desa sesuai dengan Perbub Nomor 85 tahun 2018 tentang Perangkat Desa. Tujuannya, yakni untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
“Adapun proses pengisian perangkat desa sendiri telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan perangkat desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya, namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif,” ungkapnya.
Ikfina menyampaikan, model tes ini berbasis CAT (Computer Assisted Test). Sehingga tidak ada soal dalam lembaran fisik, dan soal-soal yang akan dikeluarkan dalam ujian itu akan diacak oleh sistem. “Sehingga semuanya sangat fair. Soalnya ada 230, lalu diacak oleh sistem sehingga jadi 115. Soal ujian disusun oleh camat, disaksikan Forkopimca. Namun sekali lagi, sistem ini sangat ketat dan fair. Tidak ada yang dapat dimanipulasi karena semua ditentukan oleh sistem komputer,” tandasnya.
Perkembangan IT saat ini sangat pesat, lanjut Ikfina, di Pemkab Mojokerto sendiri, hingga kini terus mengembangkan dan meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Proses surat menyurat misalnya, yang sedang berproses dengan sistem online. “Semua jenis pelaporan surat berbentuk PDF, dan aplikasi-aplikasi harus kita isi, dan entry berawal dari desa. Bahkan, satu Kementerian, aplikasinya bisa lebih dari 10. Maka dari itu, kita sangat membutuhkan SDM yang dapat menjalankan sistem digital,” katanya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini mengaku, selama menjadi Bupati Mojokerto, pihaknya banyak menerima surat penyampaian tidak puas dengan sistem seleksi perangkat desa. “Sejauh saya menjadi bupati, banyak sekali surat yang masuk dan menyampaikan rasa tidak puas, karena curiga ada permainan panitia pelaksana,” ujarnya.
Dengan adanya sistem baru ini, Bupati Ikfina berharap, sistem ini bisa dievaluasi bersama dan sistem ini bisa menjadi metode yang memunculkan dampak positif serta memuaskan semua pihak.
“Mudah-mudahan ujian ini bisa jadi metode yang bisa kita evaluasi bersama. Kalau ini bisa memberikan dampak positif, memuaskan semua pihak dan menujukkan integritas, maka sistem ini akan kita pakai secara general pada proses yang sama di Pemdes lain,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto berpesan, kepada calon perangkat desa yang lolos seleksi nanti, agar bisa menjalankan tugas sesuai fungsi dan penuh tanggungjawab. Serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga yang terkait pemerintahan desa.
“Kepada calon perangkat desa yang akan mengikuti seleksi ujian perangkat desa ini, apabila terpilih, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas. Jalinlah komunikasi yang baik dan harmonis dengan lembaga yang ada di desa maupun lembaga lain yang terkait pemerintahan desa,” pesannya. (Yanto)