
Jakarta, investigasi.today – Irjen Ferdy Sambo dibawa di Mako Brimob untuk diamankan karena diduga melanggar prosedur penanganan olah TKP meninggalnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob sejak Sabtu (6/8) kemarin.
“Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8) kemarin.
Dari pemeriksaan gabungan, Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar profesionalitas. Oleh sebab itu, Irjen Ferdy Sambo kemudian diamankan di tempat khusus, yakni di Mako Brimob Polri.
“Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam oleh TKP, Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Korbrimob Polri”, ujarnya. (Ink)