
Badung, investigasi.today – Seorang model asal Polandia bernama Magdalena Przybielska (25), kehilangan tas saat berenang di Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (15/12).
Korban meletakkan tas di pinggir pantai. Tas tersebut berisi uang tunai Rp 1,1 juta, 1 unit ponsel IPhone 13 Promax dan IPhone 11 Promax.
“Total kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp 38 juta,” kata Kapolsek Kuta Utara, Kompol Diah Kurniawandari, Jumat (16/12).
Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Utara dengan LP-B/ 249/XII/ 2022 / BALI/ RES BDG/ Sek Kuta Utara tanggal 15 Desember 2022. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tas itu diduga dicuri oleh tiga pemuda yang melintas di area pantai. Polisi selanjutnya mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan para saksi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di sebuah proyek bangunan di area Pantai Berawa, Desa Canggu, pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WITA. Adapun para pelaku adalah Dede Ganjar (24), Dacep Miftah Faris (30), dan Farhan Iwansyah (20).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas, kamera, dan kalung. Polisi selanjutnya membawa para pelaku ke Polsek Kuta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara. (Iskandar)