
Ngawi, Investigasi.today – Salah satu tempat judi sabung ayam di sebuah lahan kosong masuk Dusun Manyul Desa Girimulyo Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi digerebek polisi Minggu (12/2/2023). Polisi yang mendapatkan laporan dari warga yang merasa resah langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi tersebut.
Pelaku pun langsung kocar-kacir ketika korps bhayangkara datang ke lokasi. Sayangnya, semua pelaku berhasil kabur. Namun, kendaraan roda dua milik mereka sengaja ditinggal di lokasi. Berikut ayam aduan yang digunakan untuk sabung ayam. Total ada 18 unit motor dan 8 ekor ayam jago aduan.
Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Dialah yang memimpin penggerebekan itu. Pun, 18 unit motor dan 8 ekor ayam jago kini diamankan di Mako Polsek Jogorogo sebagai barang bukti.
“Karena para pelaku judi sabung ayam kabur, maka kami amankan barang buktinya yakni berupa 18 kendaraan bermotor dari berbagai merk dan 8 ekor ayam jago yang di lokasi penggerebekan,” tutur Nur Hidayat.
Adanya perjudian sabung ayam tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga Kapolsek Jogorogo bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berkenan memberikan informasi, sekecil apapun itu, akan langsung kami tanggapi agar Jogorogo aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kini kasus itu dalam penanganan Polsek Jogorogo Ngawi. Dia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika ada tindak pidana di sekitar mereka. (Slv)