Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalRazia Lapas Mojokerto, Petugas Temukan 12 Sajam Rakitan

Razia Lapas Mojokerto, Petugas Temukan 12 Sajam Rakitan

Mojokerto, Investigasi.today Sebanyak 12 senjata tajam (sajam) rakitan disita petugas saat razia blok penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Senin (20/2/2023) malam. Razia gabungan tersebut digelar dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Dalam razia kali ini, Lapas menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto dan Polresta Mojokerto. Petugas melakukan razia kamar hunian dan menggelar tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto secara acak.

Saat kamar digeledah petugas, WBP diberikan pengarahan di lapangan blok oleh Kepala BNNK Mojokerto Suharsi Wachid, Kasat Narkoba Polresta Mojokerto AKP Edi Purwo dan Kasat Sabhara Polresta Mojokerto AKP Anang Leo. Sebanyak 15 WBP dan 10 petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto yang diambil tes urine secara acak.

Dari hasil tes urine yang dilakukan secara acak terhadap WBP dan petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto, semua hasilnya negatif. Sementara, dari hasil penggeledahan kamar hunian ditemukan 12 sajam buatan dari korek api, sikat gigi yang dilancipkan, dua paket kartu remi dan enam buah sendok stainless.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, razia kamar hunian digelar dalam rangka P4GN. “Kondisi Lapas yang berpenghuni 957 warga binaan ini mengharuskan Lapas Mojokerto bekerja lebih ekstra dalam melakukan tindakan preventif,” ungkapnya.

Dengan menggandeng stakeholder terkait, lanjut Kalapas, hal tersebut merupakan upaya yang didorong Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk sedini mungkin mendeteksi adanya gangguan keamanan. Kalapas berharap, kedepannya keadaan aman dan tertib di Lapas Mojokerto tersebut dapat berlanjut terus.

“Karena memang kita menyadari manusia itu kapan saja bisa berubah sehingga kita harus bisa memastikan para warga binaan ini senantiasa menaati aturan yang ada,” tegasnya. (Slv/yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular