Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalJadi Mucikari, Polisi Pesisir Barat Tangkap Seorang IRT

Jadi Mucikari, Polisi Pesisir Barat Tangkap Seorang IRT

Lampung, investigasi.today – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Novalia (24) di Pesisir Barat, Lampung ditangkap polisi karena menjadi muncikari.

“Yang bersangkutan kami tangkap pada Rabu (1/3) lalu di sebuah Hotel yang berada di Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H, Sabtu (4/3).

Menurut Alsyahendra, penangkapan pelaku ini berawal ketika pihaknya melakukan penyelidikan atas informasi tentang praktik prostitusi online.

“Jadi setelah anggota mendapatkan informasi kemudian dilakukan penyelidikan, dalam penyelidikan itu anggota berhasil menangkap tersangka karena terbukti melakukan praktik perdagangan manusia untuk dijadikan pekerja seks komersial secara online,” tuturnya.

Lebih lanjut Alsya menuturkan dari keterangan tersangka dalam sekali transaksi berkisar di harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta.

“Dari keterangan pelaku ini biasanya memberi tarif mulai Rp. 500 ribu hingga Rp 1 Juta,” terang Alsya.

Adapun modus yang digunakan pelaku ini dengan cara memberikan beberapa foto wanita ke calon pelanggannya. Setelah sepakat, baru ditentukan wanita dan tarifnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular