Surabaya, Investigasitop.com- Praktisi Hukum sekaligus Dosen hukum
pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mengecam
aksi pasang badan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang menjadi penjamin atas
penahanan Lurah Mudjiyanto, tersangka kasus pungli prona di Kelurahan Tanah
Kali Kedinding.
pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mengecam
aksi pasang badan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang menjadi penjamin atas
penahanan Lurah Mudjiyanto, tersangka kasus pungli prona di Kelurahan Tanah
Kali Kedinding.
Menurut Wayan, aksi pasang badan Risma itu dianggap sebagai penghalangan
terhadap penegakan hukum, khususnya Tindak Pidana Korupsi.
terhadap penegakan hukum, khususnya Tindak Pidana Korupsi.
“Inikan kasus tindak pidana korupsi, kenapa Risma sebagai kepala daerah
harus menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan, ini telah menghambat
program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” terang Wayan saat
dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).
harus menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan, ini telah menghambat
program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” terang Wayan saat
dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).
Sikap Risma dalam membela Lurah Mudjianto menjadi tanya tanya besar bagi Wayan.
“Ada apa Risma sampai pasang badan begini, apa di Surabaya ini kekurangan
pegawai pintar, sehingga pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka tenaganya
masih dibutuhkan,”ujar Wayan.
Wayan pun meminta Risma harus menghormati proses hukum dan jangan melakukan
intervesi.
“Sikap Risma justru sebagai bentuk intervensi kepada penegak hukum, kalau
ini selalu dilakukan, akan menjadi preseden buruk. Biarlan proses hukum
berlanjut dan menunggu putusan pengadilan,”kata Wayan.(bud)