
Surabaya, Investigasi.today – Setelah meminta keterangan Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar, kini giliran Panwascam Sukolilo Achmad Aben yang didatangkan oleh jaksa penyelidik pada bidang pidana khusus Kejari Surabaya, Kamis (3/8/2023). Kedatangan Eben untuk dimintai keterangan dalam dugaan korupsi yang terjadi pada tubuh Bawaslu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, SH., MH saat dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya meminta keterangan anggota Panwascam Sukolilo tersebut. “Satu orang saksi diperiksa hari ini,” ujar Putu Arya Wibisana, Kamis (3/8/2023).
Namun Putu belum menjelaskan secara detail karena kasus ini dalam tahap penyelidikan. ” Mohon maaf kami tidak bisa memberikan informasi lebih jauh mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, tim jaksa penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya telah memintai keterangan Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar pada Selasa (1/8/2023) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Surabaya.
Ketua Bawaslu itu dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar 1 jam.
Sementara Achmad Aben saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan bahwa dirinya diperiksa Kejari Surabaya. “Sekitar dua jam tadi saya dimintai klarifikasi oleh Jaksa,” ujar Aben. Materi pemeriksaan terkait kronologis peristiwa dugaan pungli saat perekrutan anggota Panwascam Surabaya saat itu. (Laga)