Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruJatimGaji PNS Naik 8 Persen, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Minta Anak...

Gaji PNS Naik 8 Persen, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Minta Anak Buahnya Lebih Giat Tingkatkan Kinerja

Surabaya, Investigasi.today – Aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun depan sebagaimana yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo melalui RAPBN 2024 yang disampaikan pada sidang paripurna I DPR RI di Jakarta, Kamis (17/8).

Kenaikan gaji ini berlaku bagi ASN di pusat maupun daerah. Dengan kenaikan gaji tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta ASN di lingkungan Pemkot Surabaya agar lebih giat dalam meningkatkan kinerja. Ia menyebut tanggung jawab yang dipikul oleh ASN akan lebih besar dengan kenaikan gaji tersebut.

Oleh karena itu peningkatan performa para ASN setempat merupakan hal yang wajar. “Ya, karena sebanding dengan jumlah pendapatan yang akan mereka terima setiap bulan ketika usulan kenaikan gaji itu diterapkan. Jadi harus meningkatkan kinerja,” tandas Eri Cahyadi, Jumat (18/8).

Eri menyampaikan, jangan sampai tambahan pendapatan itu malah membuat kinerja anak buahnya menurun. Oleh karenanya, dia menuntut para ASN di Pemkot Surabaya bisa bersikap profesional dalam bertugas.

“Menerima gaji, menerima tunjangan, diperuntukkan bagi keluarga dan istri anak, tetapi malah tidak punya semangat bekerja, padahal kami sudah disumpah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Cak Eri – sapaan akrabnya, menegaskan bahwa para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus siap bekerja dengan beban yang lebih besar saat melakukan pelayanan dan upaya menghadirkan solusi setiap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Ia juga akan memantau ASN nya bekerja melalui CCTV di ruang kerjanya.

“Tanggung jawab kami kepada tuhan dan masyarakat, jadi ketika gaji dinaikkan maka harus berjuang lebih kuat lagi memberikan kebahagiaan kepada masyarakat,” tegas Cak Eri.

Sementara itu kenaikan pendapatan juga diusulkan oleh Presiden Jokowi bagi para pensiunan dengan persentase 12 persen. Presiden menyampaikan usulan kenaikan ini saat membacakan pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, Rabu (16/8).

Presiden Jokowi juga berpesan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri agar meningkatkan produktivitas mereka dalam bertugas seiring kenaikan pendapatan. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular