Malang, Investigasi.today – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Kegiatan Hari Santri Nasional Tahun 2023, tertanggal 6 Oktober 2023.
Dalam surat yang ditanda tangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Kholil Staquf dan Sekjend PBNU Syaifullah Yusuf itu, pelaksanaan kegiatan Hari Santri Nasional 2023, tidak boleh disertai dengan kegiatan kampanye politik baik Pilpres, Pilkada sampai kampanye Calon Legislatif.
Seruan tersebut ditujukan pada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh wilayah Indonesia.
Puncak peringatan Hari Santri Nasional 2023, juga akan dipusatkan dari Monumen 10 Nopember atau Tugu Pahlawan Surabaya pada 22 Oktober 2023. Dengan didahului pembacaan “Satu Milyar Sholawat Nariyah”.
PBNU juga menginstruksikan agar seluruh jajaran pengurus, menggelar kegiatan Bhakti sosial, pasar murah, pengobatan gratis hingga bersih bersih lingkungan mulai dari lingkup Pondok Pesantren. Hingga penghijauan dikawasan Pantai.
Dalam surat tersebut, seluruh kader dan pengurus NU diseluruh wilayah Indonesia, agar melakukan ziarah ke makam para ulama dimasing masing daerah di mulai hari Minggu 8 Oktober 2023. (Slv)