Aceh, Investigasi.today – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebut pihaknya telah mengirim surat ke pemerintah pusat perihal ketidaksanggupan Provinsi Aceh menampung pengungsi Rohingya.
Surat tersebut secara bersama-sama dengan Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Novi Helmi Prasetya, dilayangkan ke pemerintah pusat di Jakarta.
“Semoga bisa dicarikan solusi yang terbaik,” kata Irjen Achmad Kartiko dalam kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolda Aceh, seperti dikutip JawaPos.com dari Harian Rakyat Aceh pada Minggu (24/12).
Masih dalam kesempatan yang sama, seiring dengan masuknya sejumlah kapal berisi pengungsi Rohingya ke daratan Aceh, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh Kapolres dan jajaran dibawahnya untuk melakukan pemantauan di wilayah hukum masing-masing.
Ia juga mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya selama ini diketahui bahwa pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh tidak semua dari Myanmar, melainkan dari tempat pengungsian Camp Cox’s Bazar Bangladesh.
Pada mulanya sekelompok orang yang tiba di perairan Aceh tersebut, mereka sempat dianggap sebagai pengungsi yang notabene adalah pencari suaka dan perlindungan.
Namun, dari beberapa kasus yang ditemukan diketahui bahwa kedatangan mereka ada kaitannya dengan penyelundupan manusia atau perdagangan orang sehingga perlu didalami lebih lanjut.
“Dari sejumlah kasus yang terungkap diketahui bahwa kedatangan pengungsi Rohingya ini terkoordinir. Pengungsi Rohingya ini dipungut biaya sebesar 20—100 ribu taka atau Rp3—15 juta per orangnya sebelum berlayar dari Bangladesh menuju negara tujuan,” ungkap Kapolda Aceh tersebut.
Selain itu, dirinya juga membeberkan dari beberapa kasus yang ditangani pihaknya, terungkap bahwa modus setiap pengungsi Rohingya ke Aceh itu sama.
Mereka masuk tanpa surat resmi dan hanya mengantongi kartu United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) atau Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Mereka berlayar dari Bangladesh sana dan kapalnya rusak, serta masuk ke Aceh. Modusnya sama. Sehingga menimbulkan tanda tanya, kenapa mereka bisa keluar dari tempat pengungsian Camp Cox’s Bazar Bangladesh? Ini yang sejatinya yang perlu diusut,” ujarnya.
Achmad Kartiko kembali menegaskan bahwa sebagaimana tupoksinya, ia telah berupaya dengan memerintahkan Kapolresnya untuk mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dengan para pendatang tersebut.
“Sehingga kondusifitas Kamtibmas bisa tetap terjaga,” jelasnya. (Ink)